Pertamina: Hingga Mei, Penyaluran Pertalite Sudah Melebihi Kuota
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Francisca Christy Rosana
Kamis, 30 Juni 2022 16:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting melihat akan terjadi over kuota penyaluran Pertalite jika tren konsumsi bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi tidak terkontrol. Sesuai prognosa, realisasi penyaluran Pertalite pada 2022 sebanyak 28 juta kilo liter.
Sedangkan tahun ini, kuotanya adalah 23,05 juta kiloliter. "Hingga year to date Mei 2022, realisasi Pertalite sudah melebihi kuota 23 persen (pada Mei)," kata Irto dalam konferensi pers di Graha Pertamina, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
Kondisi yang sama terjadi untuk BBM jenis Solar bersubsidi. Jika Pertamina tidak mengatur distribusinya, ada prognosa melebihi kuota yang ditentukan. Pada 2022, prognosa Solar adalah 17,2 juta kiloliter. Sedangkan kuota yang diberikan pemerintah hanya 14,91 juta kiloliter.
"Untuk year to date Mei, realisasi solar subsidi telah melebihi kuota 11 persen," ujarnya.
Dia menegaskan, Pertamina ditugaskan menyaluarkan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat kuota dengan jumlah yang diatur pemerintah. Sebagai upaya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat guna, pemerintah sedang melakukan revisi Peraturan Peresiden Nomor 191 tahun 2014.
Aturan pendistribusian BBM itu juga sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020. Sejalan dengan itu, Pertamina sedang mengembangkan MyPertamina sebagai platform digital atau sistem IT untuk penyaluran Pertalite dan Solar agar sesuai dengan beleid BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013.
"Memang kita diwajibkan untuk menyiapkan itu untuk mendata siapa saja yang menerima subsidi BBM," ujarnya.
Selanjutnya, Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina
Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli 2022.
<!--more-->
Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina
Konsumen Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022 wajib mendaftarkan diri di situs MyPertamina atau aplikasi MyPertamina untuk memperoleh BBM bersubsidi. Pada tahap pertama, ketentuan dilaksanakan di 11 kota.
Setelah mendaftarkan diri, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU Pertamina. Upaya ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, dan bisa dipantau siapa penggunanya.
Untuk mendaftarkan diri, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen itu mencakup KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.
Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dengan menekan pilihan "daftar sekarang". Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. APabila semua terpenuhi maksimal tujuh hari kerja, pengguna akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email atau notifikasi di website.
Sedangkan bila konsumen menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, mereka bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai dengan rekomendasi kekurangan yang ada. Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU saat ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
Baca juga: Tarif Listrik Naik Mulai Besok untuk Golongan Tertentu, Siapa Saja dan Berapa Kenaikannya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.