Mau Tahu Saldo JHT Kepesertaan BPJS? Ini 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 30 Juni 2022 08:45 WIB

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah jaminan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia. Perannya yang sangat penting, BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal wajib yang dimiliki para pekerja. Namun, sebelum memutuskan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada hal yang harus diparhatikan.

Salah satunya adalah cara mengecek status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengecek status aktif atatu tidaknya BPJS dapat dilakukan secara online dan offline. Melansir darihttps:bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut adalah cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, bisa pula untuk cek saldo jaminan hari tua (JHT) kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan ini..

Cek BPJS Ketenagakerjaan Via Website

Peserta dapat mengetahui aktif atau tidaknya, bisa cek BPJS Ketenagakerjaan yakni melalui webste resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Apabila ingin mengecek dengan via website ini, pastikan peserta mengingat email dan password dari akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Masukkan alamat email di kolom user.
  3. Masukkan kata sandi
  4. Centang pada kolom capcha bagian ‘Saya bukan robot’
  5. .Setelah masuk, pilih menu layanan.

Namun, apabila belum terdaftar di laman tersebut, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Pilih menu registrasi.
  3. Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.
  4. Apabila berhasil, peserta akan mendapatkan PIN. Nomor PIN diterima melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Advertising
Advertising

Via Aplikasi

Cra berikutnya untuk cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atai tidak yaitu melalui aplikasi BPJSTK Mobile. Berikut adalah langkah-langkahya

  1. Pastikam sudah mengunggah aplikasi BPJSTK Mobile
  2. Registrasi dengan menginput data-data seperti Nomor KPJ, Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, tanggal lahir, dan nama.
  3. Klik menu ‘status kepesertaan BPJAMSOSTEK
  4. Pilih menu ‘Kartu Digital’
  5. Setelah muncul tampilan kartu, klik gambar tersebut. Bagian bawah kartu akan menampulkan status BPJS Ketenagakerjaan mengenai aktif atau tidaknya kepesertaan.

Datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Opsi kedua untuk mengetahui status aktif atau tidaknya BPJS Ketenagakerjaan bisa mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat. Cara ini adalah cara lama yang masih bisa dilakukan untuk memastikan.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Cara Cairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Online, Siapkan Dokumen ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

20 jam lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

3 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

27 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

27 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

28 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

30 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

31 hari lalu

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.

Baca Selengkapnya