Garuda Targetkan Pendapatan Jasa Kargo Naik 15 Persen

Reporter

Editor

Rabu, 18 Februari 2009 09:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Garuda Indonesia (Persero) mentargetkan peningkatan pendapatan jasa pengiriman kargo sebesar 15 persen pada tahun ini. Sepanjang 2008, pendapatan dari layanan jasa ini mencapai Rp 1 triliun.

Untuk menggenjot pendapatan itu, maskapai pelat merah ini membuka layanan pengiriman kargo business to business. "Ini upaya untuk menggenjot pendapatan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, di Jakarta, Rabu (18/2).

Layanan jasa dengan nama GO Product ini akan fokus terhadap pasar korporasi, lembaga, institusi pemerintah, dan event organizer. "Selain market perorangan," ujar Emir.

Menurutnya, GO Product menawarkan berbagai pilihan layanan pengiriman kargo secara ekslusif kepada pelanggan Garuda. "Layanan ini disertai jaminan kecepatan dan kepastian keberangkatan," kata dia.

Sepanjang 2008, Garuda menguasai pangsa pasar layanan pengiriman logistik internasional sebesar 18 persen, dan 48 persen untuk pasar lokal.

WAHYUDIN FAHMI

Berita terkait

Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

20 Desember 2022

Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.

Baca Selengkapnya

Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

20 Desember 2022

Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah perusahaan maskpai itu lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU).

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

6 Desember 2022

Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

11 November 2022

Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

Masyarakat diimbau secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode gelaran KTT G20.

Baca Selengkapnya

Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

20 Oktober 2022

Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

Dalam aksi korporasi itu, Garuda akan melaksanakan rights issue sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

20 Oktober 2022

Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui perseroan sempat lesu darah lantaran pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

20 Oktober 2022

Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

Mulai September 2021, menurut Irfan, sebenarnya Garuda Indonesia sudah mampu memperkecil gap antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan.

Baca Selengkapnya

Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

5 Oktober 2022

Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

Irfan mengungkapkan penambahan frekuensi Garuda dilaksanakan secara bertahap melalui serangkaian evaluasi.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

5 Oktober 2022

Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

Rute penerbangan Garuda lintas pulau itu akan beroperasi tiga kali per minggu mulai 7 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang

Baca Selengkapnya