Ingin Menambang Legal, Warga Dusun Belo Laut Bangka Barat Bentuk Perusahaan Timah

Senin, 27 Juni 2022 19:36 WIB

Ingin menambang timah secara resmi, warga Dusun Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat membentuk perusahaan tambang yang dimiliki warga dusun dan melakukan sosialisasi pada Senin, 27 Juni 2022. ist

TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Masyarakat Dusun Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat membentuk perusahaan pertambangan timah agar bisa bekerja dan beroperasi secara legal.

Badan usaha bersama tersebut bernama CV Wasilah Abdi Persada yang sahamnya dimiliki langsung warga dusun Belo Laut yang selama ini terdampak aktivitas pertambangan laut.

Direktur CV Wasilah Abdi Persada, Jonianto mengatakan pembentukan perusahaan tambang warga dusun tersebut seiring dengan upaya mendukung program pemerintah untuk mencegah terjadinya penambangan timah secara ilegal.

"Masyarakat kami mendukung adanya aktivitas penambangan laut resmi dan ingin ikut juga berpartisipasi. Sebelumnya masyarakat belum tahu cara dan mengurus legalitasnya seperti apa. Sehingga kita bentuklah perusahaan tambang ini," ujar Jonianto kepada wartawan, Senin, 27 Juni 2022.

Jonianto menuturkan keinginan warga membentuk perusahaan juga sebagai salah satu upaya terhindar dari aktivitas penambangan secara ilegal yang berpotensi menjerat masyarakat ke masalah hukum.

Advertising
Advertising

Perusahaan Dikelola Transparan

"Dengan musyawarah bersama, masyarakat Belo Laut mendapatkan kemufakatan nilai kontribusi yang logis dan wajar. Sebagai badan usaha milik dusun dusun di Belo Laut, masyarakat punya hak mengetahui perfoma atau pun kebijakan perusahaan," ujar dia.

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

13 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

18 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

22 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

5 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

6 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

8 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

9 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

9 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

10 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya