Ingin Menambang Legal, Warga Dusun Belo Laut Bangka Barat Bentuk Perusahaan Timah
Reporter
Servio Maranda (Kontributor)
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 27 Juni 2022 19:36 WIB
TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Masyarakat Dusun Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat membentuk perusahaan pertambangan timah agar bisa bekerja dan beroperasi secara legal.
Badan usaha bersama tersebut bernama CV Wasilah Abdi Persada yang sahamnya dimiliki langsung warga dusun Belo Laut yang selama ini terdampak aktivitas pertambangan laut.
Direktur CV Wasilah Abdi Persada, Jonianto mengatakan pembentukan perusahaan tambang warga dusun tersebut seiring dengan upaya mendukung program pemerintah untuk mencegah terjadinya penambangan timah secara ilegal.
"Masyarakat kami mendukung adanya aktivitas penambangan laut resmi dan ingin ikut juga berpartisipasi. Sebelumnya masyarakat belum tahu cara dan mengurus legalitasnya seperti apa. Sehingga kita bentuklah perusahaan tambang ini," ujar Jonianto kepada wartawan, Senin, 27 Juni 2022.
Jonianto menuturkan keinginan warga membentuk perusahaan juga sebagai salah satu upaya terhindar dari aktivitas penambangan secara ilegal yang berpotensi menjerat masyarakat ke masalah hukum.
Perusahaan Dikelola Transparan
"Dengan musyawarah bersama, masyarakat Belo Laut mendapatkan kemufakatan nilai kontribusi yang logis dan wajar. Sebagai badan usaha milik dusun dusun di Belo Laut, masyarakat punya hak mengetahui perfoma atau pun kebijakan perusahaan," ujar dia.