Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?

Senin, 20 Juni 2022 10:29 WIB

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan

Korban yang tertarik menjadi nasabah kelompok kaya atau prioritas kemudian akan diminta menyerahkan data pribadi seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC dan password. Begitu data akses diterima melalui social engineering, penipu langsung menguras isi rekening korban.

3. Akun layanan konsumen palsu

Modus social engineering berikutnya adalah melalui akun layanan konsumen palsu. Akun media sosial ini mengatasnamakan bank atau lembaga keuangan resmi.

Akun tersebut menyasar nasabah yang menyampaikan keluhan atas transaksi yang dilakukan. Penipu kemudian meminta nasabah menyerahkan data pribadi dengan alasan menyelesaikan keluhan.

4. Tawaran menjadi agen laku pandai

Modus social engineering lainnya adalah berupa penawaran peluang bagi korban. Caranya dengan membuka jasa menjadi fasilitator untuk menjadi agen Laku Pandai.

Padahal selama ini bank tidak memperumit syarat menjadi agen Laku Pandai. "Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC," kata OJK.

Karena begal online dengan modus social engineering makin sering terjadi, OJK masyarakat menjaga data pribadinya dengan ketat.

"Petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi kamu. Selalu cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank yang Sobat gunakan," tulis OJK.

BISNIS

Baca: Harga Bitcoin Rebound ke Rp 291 Jutaan, Saatnya Buy the Dip?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

1 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

2 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

2 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

3 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

3 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Bagaimana Guru Beri Teladan Keamanan Siber? Studi Ini Ungkap 2 Sikap Kontradiktif

3 hari lalu

Bagaimana Guru Beri Teladan Keamanan Siber? Studi Ini Ungkap 2 Sikap Kontradiktif

Pengetahuan soal keamanan siber dan cara menjaganya tidaklah cukup. Keamanan data harus terus dipraktikkan sehari-hari dan menjadi budaya sosial.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

4 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

4 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya