Voting Kreditur Garuda Digelar Besok, Dirut: PKPU Selesai, Utang Kami Bayar
Reporter
Tempo.co
Editor
Francisca Christy Rosana
Kamis, 16 Juni 2022 19:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Para kreditur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. akan melaksanakan pemungutan suara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) esok, Jumat, 17 Juni 2022. Voting akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kalau ini proses PKPU selesai, utang bisa kami bayar,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat ditemui di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Juni.
Pelaksanaan voting kreditur Garuda semula dijadwalkan pada 15 Juni 2022. Sedangkan putusan PKPU akan diumumkan pada 20 Juni. Namun, menjelang voting, perseroan mengajukan penundaan jadwal selama dua hari.
Irfan mengatakan perusahaan maskapai pelat merah ini memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan berbagai proses negosiasi yang belum selesai. Dia mengklaim jumlah kreditur Garuda yang telah berkomitmen mendukung PKPU sudah mencapai 50 persen.
“Sebanyak 50 persen kreditur (headcount) termasuk di dalamnya mayoritas lessor serta sejumlah kreditur dengan nilai kewajiban usaha yang cukup signifikan akan mendukung proposal perdamaian pada pemungutan suara besok,” ucap Irfan.
Sebelumnya, Garuda telah mengajukan dua kali penundaan pemungutan suara dan pembacaan putusan PKPU. Garuda resmi memutuskan PKPU pada Desember 2021. Pada awal tahun, eminten berkode saham GIAA itu menunda PKPU selama 60 hari dari jadwal sidang putusan hingga 20 Mei. Kemudian perseroan kembali mengajukan penangguhan sidang sehingga putusan akan dilakukan pada 20 Juni.
“Bulan lalu saya menyatakan ini perpanjangan terakhir dari kami. Kami tidak mengajukan perpanjangan lagi walau by law bisa sampai 270 hari (dari pendaftaran PKPU). Soalnya kan negosiasi sudah berlangsung lama dan kami juga ingin mengefisienkan waktu,” kata Irfan.
Dalam pemungutan suara esok, Garuda memiliki target untuk memperoleh suara 50 plus 1 persen dari headcount kreditur. Selain itu, maskapai pelat merah mesti mengejar 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.
Selanjutnya, total utang Garuda mencapai Rp 143 triliun...
<!--more-->
Dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, GIAA memiliki tagihan yang diakui perusahaan senilai Rp 143 triliun per 14 Juni 2022. Jumlah tersebut berasal dari kreditur lessor, non-lessor, maupun kreditur preferen. Daftar piutang tetap kepada 123 lessor sesuai jumlah yang diakui perusahaan adalah Rp 104,37 triliun.
Kemudian daftar piutang non-preferen kepada 23 kreditur berjumlah Rp 3,49 triliun. Sedangkan daftar piutang tetap untuk lebih dari 300 kreditur non-lessor berjumlah Rp 34,09 triliun. Angka ini sesuai dengan tagihan yang diakui oleh Garuda.
perusahaan telah menawarkan skema penyelesaian kewajiban utang dengan berbagai opsi sesuai dengan karakteristik krediturnya. Untuk nilai tagihan di atas Rp 255 juta, Garuda menawarkan penerbitan surat utang baru dengan nilai total US$ 825 juta serta ekuitas dengan nilai total US$ 330 juta.
Sedangkan untuk kreditur dengan jumlah tagihan di bawah Rp 255 juta, perseroan akan membayarkannya secara langsung. Mayoritas pemegang piutang Garuda untuk kelompok ini adalah UMKM.
Baca juga: Garuda Nego Utang Rp 143 Triliun, Dirut: Sangat Kompleks
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.