Garuda Klaim Nego dengan Kreditur Hampir Final, Dirut: Semua Kooperatif
Reporter
Tempo.co
Editor
Francisca Christy Rosana
Sabtu, 11 Juni 2022 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menghadapi putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 20 Juni 2022. Namun lima hari sebelumnya, perseroan akan melewati voting pengambilan suara untuk mendapatkan persetujuan homologasi atau pengesahan perdamaian.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan perseroan hampir selesai melakukan negosiasi dengan para krediturnya. Perusahaan pun telah menyerahkan proposal perdamaian penyelesaian kewajiban usaha.
“Semua kooperatif. Hampir semua sudah negosiasi, memang masih ada yang (kreditur) kecil-kecil. Pilihannya apakah yang kecil mau diteruskan sampai selesai (renegosiasi) atau kita ketok saja (PKPU) setuju atau enggak setuju,” kata Irfan saat dihubungi Tempo, Jumat 10 Juni 2022.
Garuda mengajukan usulan penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamaian. Perusahaan pelat merah itu menawarkan restrukturisasi berupa arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, dan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.
Irfan menjelaskan opsi-opsi itu bukan pilihan yang dapat dipilih oleh kreditur. Opsi tersebut bergantung pada kriteria masing-masing krediturnya.
“Misalnya BUMN bagaimana, preferen bagaimana. Kalau (nilai kreditnya) di bawah Rp 255 juta bagaimana, di atas Rp 255 juta bagaimana, itu ada klasifikasinya,” ucap Irfan.
<!--more-->
Adapun Garuda akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor dengan nilai tagihan di atas Rp 255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total US$ 800 juta serta ekuitas dengan nilai total US$ 330 juta. Penawaran ini untuk kreditur finance lessor; vendor maintenance, repair, dan overhaul (MRO); serta produsen pesawat.
Penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut, kata Irfan, akan melihat perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur. “Itu sifatnya bukan penawaran, tapi mereka akan dapat. Bukan hanya lessor tapi semuanya. Kreditur lokal juga,” ucap Irfan.
Dalam menghadapi voting PKPU, perseroan membutuhkan suara 50+1 dari headcount dan 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak pengambilan suara. Irfan mengakui sejumlah kreditur kecil belum menyepakati beberapa tawaran yang diberikan emiten berkode GIAA itu dalam proposalnya.
Namun ia meyakini dalam jangka waktu yang masih tersisa sebelum pemungutan suara, perseroan telah mencapai kesepakatan. “Memang masih ada perbedaan, tapi sudah mengerucut dibandingkan dengan bulan lalu,” ucap bos Garuda tersebut.
Baca juga: Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini