Tenaga Honorer Dihapus, P2G: Nasib Guru Semakin Terjepit

Jumat, 3 Juni 2022 15:48 WIB

Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi terkait proyek pembangunan 488 toilet sekolah yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan menghabiskan anggaran Rp96 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer karena akan semakin menyudutkan guru honorer.

Kabid Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menilai memang ada itikad baik dari pemerintah untuk menghapus tenaga honorer, pasalnya, nasib guru honorer saat ini memang sangat memprihatinkan.

Pun kesempatan guru honorer untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK juga tidak menjamin nasib guru honorer, karena hingga kini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tidak memberikan afirmasi soal satu juta kuota untuk guru honorer.

“Hingga Februari ada 700 ribu guru honorer di Indonesia. Dengan jumlah 700 ribu ini kami tidak yakin pada 2023 mereka akan terselamatkan. Kemungkinan mereka akan terhempas dengan lulusan PPPK,” kata Iman Zanatul Haeri saat dihubungi Tempo, Kamis, 2 Januari 2022.

Jumlah ini pun belum termasuk guru honorer di sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, madrasah misalnya. Sebab, kata Iman, hampir
90 persen sekolah-sekolah ini adalah swasta sehingga tidak terdeteksi.<!--more-->

Advertising
Advertising

“Intinya yang ingin kami sampaikan guru honorer itu terjepit. Dan saya kira ini cara yang sangat kasar dalam memperlakukan guru ya. Sebetulnya negara berutang sama guru honorer. Ketika negara tidak bisa memberikan akses pendidikan kepada seluruh pelajar di negeri ini, guru honorer hadir,” tutur Iman.

Sebelumnya pada Kamis, 2 Juni 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Surat tersebut mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tjahjo menginstruksikan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memetakan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

PPK juga diinstruksikan agar menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.

Baca Juga: Tahun Depan Tenaga Honorer Dihapus, Bagaimana Nasib Mereka?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

12 jam lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

1 hari lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

1 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

1 hari lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

3 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya

Baca Selengkapnya

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

3 hari lalu

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

Pendaftaran seleksi penerimaan taruna/taruni STIN direncanakan dibuka bulan ini, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

7 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

7 hari lalu

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

Edy mendesak Kemenkes agar segera turun tangan menangani ratusan bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

12 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

13 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya