Terkini Bisnis: Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Cerita Awal Gojek Bakar Uang
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 2 Juni 2022 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis petang, 2 Juni 2022 dimulai dari kepastian pemerintah menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.
Berikutnya ada berita tentang penjelasan Pertamina soal pemberian diskon bahan bakar di Formula EP dan profil MPL yang pamit dari Indonesia. Lalu ada berita tentang cerita awal mula Gojek menjalankan strategi bakar uang dan pengangkatan nakes honorer jadi ASN lewat jalur PPPK.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan kelima berita trending tersebut.
1. Resmi, Pemerintah Hapus Tenaga Honorer per 28 November 2023
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.
Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Surat tersebut mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah.
Simak lebih jauh tentang honorer di sini.
<!--more-->
2. Pertamina Jelaskan Duduk Perkara Pemberian Diskon Bahan Bakar di Formula EP
PT Pertamina (Persero) mengaku telah memberikan diskon pada penyelenggara Jakarta E-Prix untuk pembelian bahan bakar diesel ramah lingkungan atau Pertamina Renewable Diesel (Pertamina RD).
Nilai diskon yang diberikan, menurut Vice President Communication Formula E Jakarta Iman Sjafei, sebesar Rp 1 miliar. Namun Pjs Vice President Corporate Heppy Wulansari tidak ingin menyebutkan besaran harga yang diberikan. Pasalnya, kerjasama ini merupakan kerjasama Business to Business (B2B) PT Kilang Pertamina Internasional dengan Jakpro.
Menurut Heppy, seluruh proses kerjasama B2B itu dijalankan dalam koridor Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku. "Jadi masalah negosiasi harga dan kesepakatan merupakan ranah internal para pihak kerjasama," ujar Heppy pada Tempo, Kamis, 2 Juni 2022.
Simak lebih jauh tentang Pertamina di sini.
3. MPL Pamit dari Indonesia Setelah PHK 100 Karyawan, Ini Profilnya
Perusahaan penyedia platform gim dan turnamen daring, Mobile Premier League (MPL), menghentikan operasinya di Indonesia. Perusahaan asal India ini menyetop bisnisnya di Tanah Air lantaran dikabarkan tak sesuai dengan ekspektasi sang pendiri.
"Mohon maaf, MPL Indonesia sudah tidak lagi menerima pengguna baru saat ini. Terima kasih atas dukungan dan perhatiannya," tulis Mobile Premier League dikutip dari situs resminya pada Rabu, 1 Juni 2022.
Sebelumnya, MPL sempat melakukan PHK terhadap 100 karyawannya di Indonesia. Di akun media sosialnya, MPL Indonesia mengimbau agar para pengguna segera membuka aplikasi dan menukarkan reward yang telah dikumpulkan.
Simak lebih jauh tentang PHK di sini.
<!--more-->
4. Cerita Patrick Walujo tentang Awal Mula Gojek Harus Bakar Uang
Co-founder dan Managing Partner Northstar Group Patrick Walujo menceritakan awal mula menjadi investor perdana Gojek. Satu di antara kisahnya termasuk bagaimana platform ride-hailing tersebut mengambil strategi 'bakar uang' untuk pertama kalinya.
Saat itu, kata Patrick, Gojek masih berstatus perusahaan rintisan (startup) tahap awal di sektor ride-hailing besutan Nadiem Makarim. Gojek kala itu jauh sebelum akhirnya bergabung dengan Tokopedia dan listing di bursa (IPO) sebagai emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang bersandi saham GOTO.
Patrick ingat betul ketika terlibat sebagai investor pertama dari Gojek.
Simak lebih jauh tentang https://bisnis.tempo.co/read/1597479/cerita-patrick-walujo-tentang-awal-mula-gojek-harus-bakar-uanghttps://bisnis.tempo.co/read/1597479/cerita-patrick-walujo-tentang-awal-mula-gojek-harus-bakar-uang di sini.
5. Nakes Honorer Akan Diangkat jadi ASN Jalur PPPK, Ini Syarat dan Tahapannya
Ada kabar baik bagi para pegawai tenaga kesehatan atau nakes honorer. Pemerintah berencana mengangkat nakes honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes Sugiyanto. Ia menyatakan pengangkatan ini berlaku untuk honorer yang merupakan nakes khususnya yang terdata dalam data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (Si-SDMK).
Namun begitu, kata Sugiyanto, honorer nakes di dalam sistem data itu tidak akan otomatis menjadi ASN PPPK, tetapi tetap melalui proses seleksi.
Simak lebih jauh tentang ASN di sini.