OJK Catat Restrukturisasi Kredit Maret 2022 Rp 630 T

Kamis, 2 Juni 2022 10:23 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit akibat Covid-19 perbankan per Maret 2022 sebesar Rp630,11 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan nilai itu terus mengalami penurunan, yakni -21,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Setali tiga uang, jumlah debitur pun juga menunjukkan tren penurunan, yakni 3,63 juta debitur pada posisi Maret 2022.

Untuk UMKM, Wimboh menjelaskan outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp236,06 triliun atau -23,88 persen yoy dengan 2,74 juta debitur per Maret 2022.

Sedangkan outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 untuk non UMKM mencapai Rp394,06 triliun atau turun 20,28 persen yoy dengan jumlah debitur sebanyak 0,89 juta debitur.

Lebih lanjut, OJK mencatat nilai restrukturisasi kredit perbankan pada April 2022 mencapai Rp606,39 triliun. Nilai itu terus mengalami penurunan, di mana restrukturisasi kredit Covid-19 pernah hampir menembus di Rp1.000 triliun pada 2020.

“Proyeksi sementara di April ini kredit restrukturisasi Covid-19 masih ada Rp606,39 triliun. Ini sudah jauh dari angka pertama yang sampai titik tertinggi hampir Rp1.000 triliun di 2020,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa 31 Mei 2022.

Wimboh berharap nilai restrukturisasi kredit Covid-19 akan terus menurun, seiring dengan kenaikan pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, kebijakan relaksasi ini akan berakhir pada Maret 2023.

“Kami harapkan kenaikan pertumbuhan kredit juga pertumbuhan ekonomi, kami harapkan ini secara gradual akan turun dan nanti pada suatu titik tentunya akan kami normalkan yang ini sekarang masih dalam monitoring dan pengkajian kita,” ujarnya.

Baca: OJK Prediksi Kredit Perbankan Tumbuh 8,5 Persen pada 2023

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

21 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

3 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya