Terpopuler Bisnis: Rugi Sritex Rp 15,66 T, KPPU Panggil Lagi Perusahaan Sawit

Rabu, 1 Juni 2022 05:30 WIB

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Selasa kemarin, 31 Mei 2022 diawali perusahaan Sritex yang merugi Rp 15,66 triliun karena turunnya penjualan.

Kemudian ada berita KPPU melansir data perusahaan sawit yang mangkir dari pemanggilan dugaan kartel minyak sawit. Berita selanjutnya yang banyak menarik perhatian pembaca adalah anggaran kesehatan 2023 yang turun dan nama perusahaan-perusahaan sawit yang mangkir panggilan KPPU.

Berikut ini empat berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis:

1. Sritex Rugi Rp 15,66 Triliun Sepanjang 2021, Penjualan Merosot

Emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex mencetak rugi bersih mencapai US$1,08 miliar setara Rp15,66 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS) sepanjang 2021.

Advertising
Advertising

Penjualan perseroan merosot dan tak mampu menanggulangi beban pokok yang membengkak.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2021 yang telah diaudit, dikutip Selasa, 31 Mei 2022, emiten berkode SRIL ini mencatatkan penjualan sebesar US$847,52 juta setara Rp12,28 triliun turun 33,93 persen dibandingkan dengan 2020 yang membukukan penjualan US$1,28 miliar setara Rp18,56 triliun.

Penurunan penjualan tersebut tidak dibarengi penurunan beban pokok penjualan. Malah, beban pokok penjualan perseroan naik 15,35 persen menjadi US$1,21 triliun dari US$1,05 triliun tahun 2020.

Baca selengkapnya di sini.

2. Ini Daftar Perusahaan Sawit yang Tak Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Persaingan Usaha (KPPU) mengkaji dugaan kartel minyak goreng. Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menyebutkan telah memanggil sejumlah perusahaan. Namun sebagian perusahaan absen.

Perusahaan yang tidak hadir memenuhi panggilan yaitu Sinar Mas dan Royal Garden Eagle Group. Sedangkan dari Wilmar, kata Gopprera, baru dua dari enam perusahaannya yang hadir. Adapun Sinar Mas meminta pemanggilan dijadwalkan ulang.

"Perusahaan ini akan kembali dipanggil pada 31 Mei sampai 9 Juni 2022, namun kami belum bisa menyampaikan tanggal pastinya," ujar Gopprera dalam konferensi pers KPPU, Selasa, 31 Mei 2022.

Gopprera berujar ada juga perusahaan yang dipanggil kembali karena tidak menyampaikan informasi yang sesuai dengan format yang ditetapkan oleh KPPU. Menurutnya pemanggilan dilakukan untuk melengkapi pencarian minimal dua barang bukti dugaan kartel.

Baca selengkapnya di sini.

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

8 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

11 jam lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

13 jam lalu

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

Salah satu tugas Garuda Indonesia adalah melakukan pemeriksaan serta perbaikan pesawat secara rutin dan regular.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

1 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

KPPU Tunjuk Tiga Penasihat, Ada Mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian

1 hari lalu

KPPU Tunjuk Tiga Penasihat, Ada Mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian

KPPU menetapkan tiga tokoh sebagai dewan penasihat juga menunjuk tiga ahli sebagai Dewan Pakar

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

1 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

1 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

1 hari lalu

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.

Baca Selengkapnya

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

1 hari lalu

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

Kemenag menyampaikan teguran keras kepada Garuda Indonesia atas insiden kerusakan pesawat yang mengangkut ratusan jemaah haji kloter lima.

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

2 hari lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya