Terkini Bisnis: LinkAja PHK Karyawan, Ratusan Kasus Penyelewengan BBM Terungkap
Reporter
Tempo.co
Editor
Francisca Christy Rosana
Kamis, 26 Mei 2022 18:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita seputar ekonomi dan bisnis diramaikan oleh pelbagai isu sepanjang Kamis, 26 Mei 2022. Berita pertama ialah PHK ratusan karyawan LinkAja. Manajemen mengatakan langkah ini diambil seiring dengan penyesuaian organisasi perusahaan.
Ada pula berita tentang kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Ratusan kasus terungkap baru-baru ini. Berikut empat berita yang banyak menarik perhatian pembaca.
1. LinkAja PHK Ratusan Pegawai: Bisnis Tetap Berjalan Seperti Biasa
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada ratusan pegawai.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo, menjelaskan, PHK dilakukan seiring penyesuaian organisasi sumber daya manusia oleh perusahaan. Hal tersebut dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini.
"Perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh. Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi," kata Reka dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis, 26 Mei 2022.
Kendati begitu, perseroan memastikan dari sisi operasional bisnis tetap berjalan seperti biasa.
"Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Investor Makin Selektif, Startup Disebut Tak Bisa Terus Bakar Uang
Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami sejumlah perusahaan rintisan atau startup digital dinilai terjadi karena semakin selektifnya investor mengucurkan dana investasi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro mengatakan startup kudu menghemat dana untuk jangka panjang.
“Salah satu cara adalah langkah-langkah efisiensi,” katanya saat dihubungi Rabu malam, 25 Mei 2022.
Baru-baru ini startup yang bergerak di bidang pendidikan, Zenius, mengumumkan PHK terhadap tenaga kerjanya yang berjumlah 200 orang. Pekerja yang tereliminasi itu mayoritas bekerja sebagai tim produksi dan tim konten.
Tak hanya Zenius, LinkAja pun melakukan PHK terhadap puluhan pekerjanya. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, perusahaan dompet digital di bawah naungan badan usaha milik negara (BUMN) itu merampingkan karyawan untuk bagian teknologi informasi.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. 230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?
Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi di Tanah Air.
"Yang kami sedang melakukan penindakan hukum di seluruh Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto dalam ekspose kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, di Jakarta Utara, Rabu, 26 Mei 2022.
Saat konferensi pers itu, Pipit tidak merinci berapa total tersangka dan berapa barang bukti yang disita dalam 230 kasus itu.
Yang terbaru adalah pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jalan Juwana-Pucakwangi, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang barus aja diekspose Selasa lalu, 24 Mei 2022.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Jokowi Salurkan Bantuan Modal ke Pedagang Pasar Gede: Nanti Ditambahi
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyalurkan bantuan tambahan modal kepada para pedagang dan pelaku usaha kecil di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah. Jokowi berjanji pemerintah akan menambah besaran bantuan jika anggaran negara mencukupi.
"Kalau ada anggaran dari APBN, nanti (besarannya) ditambahi," kata Jokowi di Pasar Gede, Kamis mengancik siang, 26 Mei 2022.
Bantuan modal ini merupakan bagian dari bantuan langsung tunai atau BLT UMKM. BLT UMKM dikucurkan dengan nilai Rp 1,2 juta untuk masing-masing pelaku usaha.
Jokowi berpesan kepada para penerima bantuan untuk menggunakan uang tersebut dengan tepat, yakni sebagai tambahan modal usaha. Jika ada keuntungan, untung tersebut dapat dipakai untuk keperluan yang lain.
"Disyukuri (bantuan yang diperoleh), yang penting bisa untuk tambahan modal usaha," ucap Jokowi.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Alasan Luhut Lapor ke Jokowi Soal Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini