Ramai Kabar Telah PHK 200 Karyawan, Ini Penjelasan Lengkap LinkAja
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 24 Mei 2022 22:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja menanggapi ramai pemberitaan soal pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan perusahaan terhadap 200 karyawannya.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo mengungkapkan bahwa upaya reorganisasi yang tengah dilakukan berdampak pada PHK sejumlah sumber daya manusia (SDM).
“Jumlah yang direorganisasi jauh di bawah angka yang disebutkan tersebut (200 karyawan),” kata Reka Sadewo ketika dihubungi, Selasa, 24 Mei 2022.
Pernyataan tersebut menanggapi kabar 200 karyawan LinkAja terkena PHK atau diberhentikan. Beberapa karyawan diberitakan telah mendapat surat elektronik dari perusahaan.
Kendati tak menyebutkan jumlah pasti karyawan yang terdampak, Reka memastikan, jumlah karyawan yang di-PHK tidak mencapai 200 orang, tak seperti berita yang beredar.
Lebih jauh, Reka mengatakan perubahan adalah hal yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh. Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi.
Sebagai perusahaan rintisan yang terus berkembang, menurut Reka, LinkAja diharapkan terus bisa lincah dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis. Hal ini untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal.
<!--more-->
Untuk menjawab tantangan itu, akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan. Hal ini tentunya juga akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM.
“Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini,” tutur Reka.
Reorganisasi, menurut Reka, juga merupakan hal krusial. Sebab, hal itu dibutuhkan untuk bisa memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh secara optimal dengan ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan fokus dan target perusahaan ke depan.
Reka menjelaskan bahwa penyesuaian yang dilakukan mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh pemangku kepentingan perusahaan, termasuk para karyawan.
“Tentunya perencanaan tersebut juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh Pemerintah dan mematuhi prinsip-prinsip good corporate governance,” kata Reka.
Sedangkan dari sisi operasional bisnis LinkAja, menurut Reka, harus dipastikan berjalan seperti biasa. “Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna,” kata Reka.
BISNIS
Baca: Sri Mulyani Beberkan 3 Ancaman Besar yang Dihadapi Dunia, Apa Saja?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.