Pengadilan Resmi Perpanjang PKPU Garuda Indonesia hingga 20 Juni 2022
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 21 Mei 2022 05:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menilai perpanjangan terakhir proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi perseroan.
Hal itu, menurut Irfan, bakal memberi ruang dan jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik. Dengan begitu, negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasi.
Irfan menyebutkan perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya. "Serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Mei 2022.
Oleh karena itu ia berharap seluruh tahapan PKPU akan segera mencapai titik temu kesepakatan perdamaian. Dengan demikian, menurut dia, semua pihak dapat segera menyambut transformasi bisnis Garuda.
Hal tersebut disampaikan Irfan usai diputuskannya perpanjangan terakhir tahapan PKPU hingga tanggal 20 Juni 2022 mendatang. Keputusan itu resmi ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat, 20 Mei 2022.
<!--more-->
Sesuai informasi yang telah disampaikan oleh Tim Pengurus, tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda ini adalah penentuan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda voting PKPU.
Adapun selama proses PKPU berlangsung dan di tengah tantangan industri penerbangan global, Irfan menyatakan, operasi penerbangan Garuda khususnya untuk angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan optimal. Bahkan secara perlahan mulai menunjukkan peningkatan yang menjanjikan.
Tercatat per April lalu, pertumbuhan angkutan penumpang maskapai pelat merah ini melonjak hingga 74 persen. Hal itu tak terlepas dari berbagai relaksasi kebijakan mobilitas masyarakat, kembali diperbolehkannya aktivitas mudik dan peak season perjalanan selama periode Lebaran.
Per akhir April 2022 itu juga, frekuensi penerbangan Garuda naik 20 persen dibandingkan dengan periode awal Februari 2022 lalu. Irfan optimistis sejumlah adaptasi dalam menyikapi tantangan kinerja industri penerbangan yang semakin dinamis, akan menjadi langkah komprehensif Garuda untuk menjadi entitas bisnis yang semakin agile dan resilient. "Dengan fokus profitabilitas yang terukur dan sustainable."
Baca: Harga TBS Mulai Naik Usai Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO, tapi ...
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini