Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian BUMN akan memproses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap empat perusahaan BUMN yang akan dibubarkan yakni Merpati, Kertas Leces, Istaka Karya, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).
"Kami sedang bawa ke PKPU. Kalau untuk Merpati akan masuk ke sana ke PKPU juga, Istaka Karya juga iya," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Arya menambahkan bahwa untuk Istaka Karya, karyawannya akan ditawarkan ke BUMN-BUMN yang sejenis yakni BUMN Karya. PT PANN dan PT Kertas Leces juga sedang proses ke PKPU untuk dibubarkan oleh Kementerian BUMN."Target kami selesai tahun ini," kata Arya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir sedang mengkaji (review) empat perusahaan BUMN lainnya yang akan dibubarkan setelah pembubaran tiga BUMN yang sudah lama tidak beroperasi yakni Kertas Kraft Aceh, PT IGLAS, dan Industri Sandang Nusantara.
Menurut Erick Thohir, perusahaan-perusahaan BUMN yang dibubarkan ini sudah tidak beroperasi sejak lama, dan tentu tidak mungkin sebuah perusahaan yang tidak beroperasi lama tetapi terus didiamkan. Apalagi tidak ada kepastian untuk karyawannya, ini juga hal yang tidak baik.
Di samping itu kalau BUMN ini tidak menjadi klaster atau bagian dari model bisnis yang dikonsolidasikan, Kementerian BUMN sangat terbuka terhadap perusahaan BUMN seperti ini untuk dibubarkan.
Selain Kertas Kraft Aceh, Industri Sandang Nusantara, dan PT IGLAS yang dibubarkan, adapun empat perusahaan BUMN lainnya di bawah Holding Danareksa-PPA yang akan dibubarkan oleh Kementerian BUMN yaitu Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, PT Kertas Leces dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).
Pembubaran juga akan dilakukan dan terus didorong oleh Kementerian BUMN terhadap anak dan cucu perusahaan BUMN yang jumlahnya mencapai ratusan perusahaan.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
4 hari lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.