TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mengungkap penyebab mundurnya jadwal penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ia menyatakan negosiasi antara Garuda Indonesia dan para lessor berlangsung alot sehingga perusahaan membutuhkan tambahan waktu.
“Masih ada pihak-pihak lessor yang belum deal, baik secara potongan (utang) maupun lama (pembayaran utang),” ujar Arya saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Mei 2022.
Garuda kembali mengajukan permohonan perpanjangan proses PKPU selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedianya, PKPU akan dilakukan pada 20 Mei, sedangkan voting kreditur akan berlangsung pada 17 Mei.
Stafsus Erick Thohir ini menuturkan negosiasi masih terus berlangsung dengan kreditur-kreditur besar. Selain lessor, Garuda juga tengah berunding dengan kreditur swasta dalam negeri. Meski demikian, Arya memastikan negosiasi maskapai dengan perusahaan pelat merah atau BUMN tak mengalami kendala.
“Kalau BUMN semua mendukung (Garuda),” ucap Arya.
Arya berharap Garuda Indonesia akan mencapai kesepakatan dengan para krediturnya. Bila kesepakatan dalam proses PKPU berhasil, ia menjamin perusahaan pelat merah akan tersebut bakal kembali menjadi perusahaan dengan kinerja keuangan yang sehat.