Kepolisian Kembali Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng ke Timor Leste

Minggu, 15 Mei 2022 12:30 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kedua kiri) serta Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono (kiri) menyaksikan barang bukti minyak goreng saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Mei 2022. Dalam kasus tersebut petugas gabungan dari Polri dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa delapan unit kontainer berisi 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste. ANTARA FOTO/Moch Asim

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menggagalkan pengiriman tiga kontainer berisi minyak goreng yang akan diselundupkan ke Timor Leste. Aparat Kepolisian Insana Utara, Polres Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu menemukan minyak goreng yang bakal diekspor secara ilegal itu pada Jumat lalu, 13 Mei 2022.

"Kejadiannya pada Jumat (13 Mei 2022) kemarin, dan ditemukan di atas kapal yang transit di Pelabuhan Wini yang berbatasan dengan Timor Leste," kata Kabid Humas Polda NTT, Ariasandy, di Kupang, Sabtu, 14 Mei 2022.

Ia menjelaskan bahwa pengiriman tiga kontainer berisi minyak goreng itu berhasil digagalkan setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak bea cukai Pelabuhan Wini. Saat itu kontainer akan dikirim kembali ke asal muatan tersebut berasal yakni di Surabaya, Jawa Timur.

Kapal tersebut belum diketahui kapan akan berangkat, tapi pengirimannya kembali ke Surabaya akan dilakukan menunggu jadwal keberangkatan kapal tersebut kembali ke Surabaya.

Adapun proses pengiriman kembali sejumlah kontainer berisi minyak goreng itu menggunakan izin Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 28 April 2022. Di dalam surat itu disebutkan kontainer berisi makanan ringan.

Advertising
Advertising

"Tidak menutup kemudian adanya permainan dokumen dari pihak Bea cukai Surabaya dan PT Maratus untuk barang yang tidak sesuai jenis muatan untuk di lakukan pengiriman," kata Ariasandy.

Ditanya lebih jauh, Ariasandy mengaku belum tahu jenis minyak goreng ataupun besar volume yang akan diselundupkan ke Timor Leste tersebut. Pasalnya, kata dia, barang tersebut sudah di ambil ahli oleh pihak Bea dan Cukai Atambua.

Kapolres TTU AKBP Moh Mukson ketika dihubungi dari Kupang, menyatakan, sejumlah kontainer minyak goreng itu masih berkaitan dengan tujuh kontainer minyak goreng yang digagalkan penyelundupannya oleh Polda Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.

"Nah yang tiba di pelabuhan Wini itu adalah tiga unit yang sebelumnya sudah dikirim terlebih dahulu," tuturnya. Untuk proses penyelidikannya, kata dia, sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur.

<!--more-->

Sebelumnya, delapan kontainer dengan volume 8 ribu liter minyak goreng berhasil disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diekspor ke Timor Leste pada Kamis, 12Mei 2022.

Delapan kontainer itu berisikan 168.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor. Diduga terdapat 11 kontainer minyak goreng siap ekspor yang diseludupkan tersangka. Tiga kontainer di antaranya, ujar Agus, telah berada di Timur Leste.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, menyatakan pihaknya bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Veri yang juga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tersebut menyampaikan keberhasilan penggagalan ekspor minyak goreng ke Timor Leste beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO), minyak goreng telah ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor sejak 28 April 2022.

Adapun pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut diancam dengan sanksi sebagaimana diatur Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Direktur Tertib Niaga Kemendag Sihard Hardjopan Pohan menyebutkan kontainer berisi minyak goreng yang diduga akan diekspor secara ilegal tersebut telah diamankan petugas. "Pelaku usaha yang melanggar ekspor minyak goreng bisa dikenakan sanksi pidana paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar," ucapnya.

BISNIS | ANTARA

Baca: Elon Musk ke Jokowi: Tesla dan SpaceX Akan Coba Kerja Sama dengan Indonesia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

20 jam lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

23 jam lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

2 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

2 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

6 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

7 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

8 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

10 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.

Baca Selengkapnya