Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Penjabat Gubernur Babel dan Dirjen Minerba ESDM
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 12 Mei 2022 16:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur atau Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ridwan dilantik sebagai Pj Gubernur Babel untuk menggantikan Erzaldi Rosman yang habis masa jabatannya selaku gubernur definitif Babel.
Walau menjadi Pj Gubernur Babel, Ridwan tetap mengemban amanat sebagai Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Artinya, Ridwan akan merangkap jabatan sebagai PJ Gubernur Babel dan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi. “Beliau masih Dirjen Minerba Kementerian ESDM,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis, 12 Mei 2022.
Ridwan telah menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM sejak tahun 2020. Sebelum bergabung di Kementerian ESDM, Ridwan lebih dahulu menjabat di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Di Kemenko Marves, Ridwan sempat didapuk sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi dan Deputi bidang Koordinasi Infrastruktur. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam di Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT). Ridwan pun tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai komisaris di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
<!--more-->
Adapun latar belakang pendidikan Ridwan diawali di Institut Teknologi Bandung (ITB). Setelah lulus S1, ia mengambil program pascasarjana di University of Twente Belanda dan menyelesaikan program doktor dari Texas A&M University jurusan Geografi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik lima pejabat gubernur. Mereka menggantikan kepala daerah sebelumnya yang telah habis masa jabatannya. Gubernur yang digantikan adalah untuk wilayah Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Para pejabat akan menjadi gubernur selama satu tahun. Hal tersebut mengacu pada Keputusan Presiden No. 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. “Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Tito usai membacakan sumpah kepada para penjabat gubernur yang disiarkan melalui virtual, pada hari ini, Kamis, 12 Mei 2022.
Adapun para penjabat gubernur yang dilantik Tito yaitu Al Muktabar (Banten), Ridwan Djamaluddin (Bangka Belitung), Hamka Hendra Noer (Gorontalo), Akmal Malik (Sulawesi Barat), dan Paulus Waterpauw (Papua Barat).
BISNIS
Baca: IHSG Jeblok di Level 6.599,8, Samuel Sekuritas: Semua Indeks Sektoral Merah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.