Alasan Garuda Ajukan Perpanjangan Proses PKPU 30 Hari
Reporter
Tempo.co
Editor
Francisca Christy Rosana
Rabu, 11 Mei 2022 09:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan alasan perseroannya mengajukan perpanjangan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Irfan mengatakan pihaknya mempertimbangkan verifikasi klaim yang saat ini masih berlangsung.
“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Irfan pada Selasa malam, 10 Mei 2022.
Kemudian, alasan lain adalah perseroan masih mendiskusikan rencana perdamaian dengan para krediturnya. Perusahaan, tutur Irfan, sedang berupaya mengakomodasi permintaan dari beberapa kreditur.
Garuda kembali mengajukan permohonan perpanjangan proses PKPU selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedianya, PKPU akan dilakukan pada 20 Mei, sedangkan voting kreditur akan berlangsung pada 17 Mei.
Ini adalah kali kedua Garuda mengajukan penangguhan tenggat PKPU. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memperpanjang proses PKPU tetap Garuda Indonesia selama 60 hari.
Irfan menyebut perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan kreditur, termasuk lessor, untuk mencapai kesepakatan bersama. Irfan berharap pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua pihak sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU.
“Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya,” ucap Irfan. Adapun proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir.
Halaman selanjutnya, kondisi Garuda dan jumlah pesawat yang menyusut....
<!--more-->
Kondisi Garuda dan Menyusutnya Jumlah Pesawat
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko memaparkan kondisi terkini Garuda Indonesia. Tiko menyatakan jumlah pesawat servicable atau armada yang beroperasi kini tinggal 29 unit dari sebelumnya 71 unit.
“Garuda selama dua tahun terakhir mengalami permasalahan penunggakan pembayaran leasing pesawat dan saat ini hanya 29 (jumlah pesawat) dari kondisi awal. Garuda beroperasi sangat terbatas,” ujar Tiko di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 April 2022.
Jumlah pesawat Garuda terus merosot dari waktu ke waktu. Sebelum restrukturisasi, Garuda memiliki 142 unit pesawat. Jumlah itu berkurang 50 persen pada 2021 dan kembali berkurang setengah pada 2022.
Keterbatasan alat produksi ini, kata Tiko, menambah beban bagi maskapai. Jumlah pesawat yang terbatas telah mengurangi pendapatan secara signifikan.
Berdasarkan laporan keterbukana Bursa Efek Indonesia, kinerja keuangan Garuda hingga kuartal III 2021 mencatatkan pendapatan US$ 568 juta atau setara dengan Rp 8,06 triliun. Sedangkan saat itu, Garuda menanggung beban atau biaya operasional sebesar US$ 1,29 miliar atau Rp 18,3 triliun.
Kondisi kinerja Garuda pada awal 2022 pun masih tertekan lantaran kenaikan harga avtur akibat gejolak geopolitik dunia. “Jadi ketika akhir Desember (2021 kinerja Garuda) positif, pada Januari (2022) kami mengalami penurunan,” ucap Tiko.
Meski demikian, Tiko mengatakan pada akhir kuartal I 2022, kinerja Garuda Indonesia menunjukkan tren yang membaik. Jumlah penumpang maskapai pelat merah berangsur meningkat setelah pemerintah melonggarkan aturan perjalanan.
Baca juga: Pemerintah Diizinkan Kurangi Porsi Saham Garuda Jadi 51 Persen
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.