Membahayakan Penerbangan, Airnav Catat 28 Balon Udara Liar sejak Lebaran 2022

Minggu, 8 Mei 2022 16:01 WIB

Foto udara sejumlah warga menerbangkan balon udara yang ditambatkan di tanah saat "Balloon Attraction Pekalongan 2022" di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu 8 Mei 2022. Memperingati tradisi Syawalan usai Lebaran 2022, Komunitas Sedulur Balon Pekalongan mengadakan silaturahmi antar warga pegiat balon dengan menerbangkan balon ke udara yang ditambatkan di tanah dengan peserta berjumlah 32 balon sebagai wujud keselamatan menerbangkan balon yang aman di lalu lintas udara. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

TEMPO.CO, Pekalongan-Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav mencatat ada 28 balon udara liar sejak Lebaran 2022. Data itu didapat Airnav dari laporan penerbangan yang bertemu atau melihat balon udara.

Direktur Keselamatan Keamanan dan Standardisasi Airnav Indonesia Bambang Rianto mengatakan, balon udara yang diterbangkan tanpa ditambatkan masih banyak. "Sampai hari ini ada 28 yang dilaporkan oleh penerbang yang bertemu atau melihat balon di udara dari sejak Lebaran," katanya pada Minggu, 8 Mei 2022.
Laporan temuan balon udara liar tersebut tersebar di berbagai cabang yaitu Makassar, Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Bali. Airnav menyebut balon udara liar berpotensi menyebabkan bahaya untuk penerbangan dan masyarakat sekitar tempat mendaratnya balon.
Menurut Bambang, jumlah balon udara yang tercatat menurun dibandingkan momen Lebaran sebelum pandemi Covid-19. "Jauh menurun dibandingkan 2017-2018 yang mencapai 70-an," sebut dia.
Guna mengantisipasi penerbangan balon udara liar Wali Kota Pekalongan Achmad Arzan Arslan Djunaid menggalakkan operasi bersama jajarannya. "Operasi balon liar mulai nanti malam sampai besok setelah subuh," ujar dia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 40 tahun 2018 penerbangan balon udara harus ditambatkan. Kemudian dimensi balon udara maksimal berdiameter empat meter dan tinggi tujuh meter.

Berita terkait

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

34 menit lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

21 jam lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

2 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

3 hari lalu

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

3 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

3 hari lalu

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.

Baca Selengkapnya