Begini Cara Menghitung Besaran THR Lebaran

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 17 April 2022 21:44 WIB

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)

TEMPO.CO, Jakarta -Selain gaji bulanan, Tunjangan Hari Raya disingkat THR adalah hal yang paling ditunggu karyawan.

Tunjangan ini dibayarkan menjelang hari raya keagamaan, termasuk Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi.

Menurut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022, pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.

Karyawan dapat menerima jumlah THR yang berbeda-beda, bergantung pada masa kerja dan gaji bulanannya. Lantas bagaimana cara menghitung besaran THR?

Karyawan Lebih dari Setahun

Advertising
Advertising

Bagi karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, besaran THR sama dengan besaran gaji satu bulan.

Karyawan Kurang dari Setahun

Bagi karyawan yang bekerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional dengan perhitungan (masa kerja/12) x gaji 1 bulan.

Karyawan Harian Lepas

Bagi karyawan harian lepas yang telah memiliki masa kerja satu tahun atau lebih, THR dihitung berdasarkan rata-rata gaji yang diterima selama 12 bulan terakhir. Jika masa kerja kurang satu tahun, THR dihitung berdasarkan rata-rata gaji bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Karyawan dengan Gaji Satuan Hasil

Bagi karyawan yang memperoleh gaji berdasarkan satuan hasil, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan gaji rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya.

Karyawan Kontrak

Bagi karyawan kontrak, besaran THR didasarkan pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan di perusahaannya.

Demikianlah cara menghitung besaran THR. Pemberian THR ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca : Deretan Fakta THR dan Gaji ke-13 PNS 2022, Lebih Besar Dibanding Tahun Lalu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

16 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

18 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta FX Rudy Kunjungi Kediaman Megawati Saat Idul Fitri

18 hari lalu

Fakta-fakta FX Rudy Kunjungi Kediaman Megawati Saat Idul Fitri

FX Rudy mengemukakan bahwa kedatangannya tersebut khusus untuk bersilaturahmi di Idul Fitri dengan Ketum PDIP di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

21 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

23 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Hubungan Indonesia dan Israel, Ucapan Selamat Idul Fitri, Penembakan saat Salat Id

23 hari lalu

Top 3 Dunia: Hubungan Indonesia dan Israel, Ucapan Selamat Idul Fitri, Penembakan saat Salat Id

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar dari media Israel soal hubungan diplomatik Indonesia dan Israel.

Baca Selengkapnya

Pengalaman Kru Rayakan Lebaran di Kapal Pesiar, Berlabuh di Panama hingga Jepang

23 hari lalu

Pengalaman Kru Rayakan Lebaran di Kapal Pesiar, Berlabuh di Panama hingga Jepang

Seorang kru kapal pesiar berbagi pengalamannya menjalani Lebaran di lautan.

Baca Selengkapnya

Puasa Syawal: Meraih Keberkahan Setelah Idul Fitri, Berikut Ketentuannya

24 hari lalu

Puasa Syawal: Meraih Keberkahan Setelah Idul Fitri, Berikut Ketentuannya

Dengan menjalankan puasa Syawal, umat Muslim memiliki kesempatan untuk terus meraih keberkahan setelah berakhirnya bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

24 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya