Rugi Ratusan Juta, Korban Robot Trading DNA Pro Minta Uang Dikembalikan Maksimal

Kamis, 14 April 2022 10:20 WIB

Korban Robot Trading (kiri) Imelda Hardiyanto dan Evy Herlina Simpan angkat bicara atas kasus yang melibatkan DNA Pro. Tempo/M. Faiz Zaki

Tidak lama kemudian, kantor robot trading DNA Pro akhirnya disegel aparat hingga dua kali pada akhir Januari. Namun hingga kini dana korban belum bisa dikembalikan dan dana yang berada di setiap akun trading dibekukan.

Para korban akhirnya membuat sebuah paguyuban yang didampingi tim kuasa hukum dari Warda Larosa & Partners Law Firm. Menurut data dari tim kuasa hukum, saat ini mencatat 169 korban dengan total kerugian mencapai Rp 30.705.000.736.

Jumlah tersebut dari tahap pertama yang ditampung sebanyak 17 korban senilai Rp 769.885.400. Sedangkan batch dua menampung 152 korban dengan total kerugian Rp 29.935.115.336.

Pengacara Hollanda Yurist Tobing mengatakan pihaknya saat ini masih menampung korban yang ingin bergabung ke paguyuban.

“Kita akan terus akomodir semuanya. Harapannya semakin banyaknya korban yang dikumpulkan dan total kerugian yang semakin besar, atensi pemerintah semakin fokus ya untuk DNA Pro,” kata Hollanda pada kesempatan yang sama.

Surat kuasa kepada pengacara yang diajukan oleh paguyuban para korban ini dibuat per tanggal 25 Maret 2022. Kemudian untuk pelaporan ke pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang pertama kali pada 29 Maret untuk korban yang ditampung pada batch satu.

Lalu laporan susulan diserahkan kepada Bareskrim per tanggal 7 April 2022. Ketika dikonfirmasi kepada Hollanda, para korban juga belum melaporkan kasus ini kepada pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

“Belum dilaporkan, namun kami harap nanti ada kerja sama dengan PPATK untuk kasus ini,” katanya.

Adapun bukti yang diserahkan kepada Polri adalah data kerugian, history deposit, bukti penarikan, dan bukti transfer. Kemudian ada juga bukti tangkapan layar dari video promosi oleh pihak DNA Pro yang meyakinkan investasi ini aman, struktur organisasi DNA Pro, dan data-data lainnya.

Pelaporan ke kepolisian ini, para korban berharap penuh agar uang yang menghilang bisa kembali semaksimal mungkin. Pemerintah pun juga diminta agar ikut menangani dari segi regulasi maupun implementasi penindakannya.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada 28 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Korban Robot Trading DNA Pro Cerita Total Kerugian Mencapai Rp 30,7 Miliar

Berita terkait

Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

8 jam lalu

Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

Pemerintah terkesan tidak serius dalam penerapan standar keamanan untuk perusahaan smelter ataupun investor asing yang masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

2 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

2 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

3 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

3 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

4 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

4 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

5 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya