Deretan Fakta Beralih Pertalite Setelah Harga Pertamax Naik
Reporter
Tempo.co
Editor
Bram Setiawan
Selasa, 5 April 2022 14:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari semula Rp 9.000, mulai 1 April 2022. Kenaikan harga berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor 5 persen. Akibat kenaikan harga Pertamax, diprediksi masyarakat akan beralih ke Pertalite yang lebih murah.
Bagaimana penggunaan Pertalite?
1. Pengguna Pertamax pindah ke Pertalite
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, sejak harga Pertamax naik pada 1 April 2022 telah terjadi pergeseran konsumen. “Saat ini ada sedikit pergeseran konsumsi sekitar 10-15 persen dari Pertamax ke Pertalite, mungkin bisa jadi ini karena kaget harganya naik,” kata Alfian, Senin, 4 April 2022.
2. Stok Pertalite
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan akan menyalurkan Pertalite sesuai kebutuhan dan memastikan stoknya. “Kami akan menyalurkan Pertalite sesuai kebutuhan, termasuk kesiapannya menghadapi mudik Lebaran nanti,” ucap Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Senin, 4 April 2022.
3. Pertamina imbau masyarakat mampu beli Pertamax
PT Pertamina mengimbau masyarakat mampu untuk menggunakan Pertamax sesuai spesifikasi kendaraan, tanpa pindah ke Pertalite. Sebab, Pertalite merupakan bahan bakar minyak (BBM) penugasan pemerintah alias bersubsidi yang menggunakan dana APBN.
“Ketika kalangan mampu tidak ikut-ikutan menggunakan Pertalite tentunya tidak akan membebani APBN,” kata Area Manager Communication, Relations, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Sub Holding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) Brasto Galih Nugroho di Kudus, Ahad, 3 April 2022.
4. Larangan kendaraan tertentu menggunakan Pertalite
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengusulkan Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk melarang kendaraan pemerintah dan BUMN mengisi BBM subsidi. Tujuannya agar potensi pergeseran konsumsi BBM dari Pertamax ke Pertalite bisa diminimalkan. Menurut Josua, pemerintah dan Pertamina bisa melakukan seleksi kendaraan pribadi yang mengisi Pertalite.
“Misalnya, kendaraan mewah dengan kapasitas mesin ataupun merek tertentu dilarang mengisi BBM bersubsidi. Pengawasan terhadap tindak kecurangan juga perlu diperketat,” ujar Josua, Ahad, 3 April 2022.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca: Pertamax Naik, Kemenkeu: Dampak Terhadap Inflasi Terbatas
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu