Minyak Goreng dan Cabai Merah Picu Inflasi Maret 2022 Hingga Tembus 0,66 Persen
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 1 April 2022 11:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan laju inflasi pada bulan Maret 2022 sebesar 0,66 persen. Dengan begitu, inflasi tahun kalender dari Maret 2022 terhadap Desember 2021 mencapai 1,2 persen dan inflasi per Maret yoy sebesar 2,64 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menjelaskan, angka ini merupakan hasil survei di 90 kota pada Maret 2022. Hasilnya, didapatkan 88 kota mengalami inflasi dan dua kota terjadi deflasi.
BPS mencatat inflasi bulan ini merupakan yang tertinggi sejak Mei 2019, di mana saat itu terjadi inflasi 0,68 persen. “Kemudian inflasi secara year on year (yoy) 2,64 persen dan ini merupakan angka tertinggi sejak April tahun 2022 di mana saat itu inflasi tahunannya 2,67 persen,” kata Margo, dalam siaran langsung melalui YouTube BPS Statistics pada Jumat, 1 April 2022.
Selain itu, BPS juga mencatat peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) menjadi 108,95 pada Maret 2022. Sedangkan Februari 2022 (IHK) tercatat di angka 108,24.
Margo menuturkan, ada beberapa komoditas utama yang menyumbang inflasi Maret 2022. “Kalau diperhatikan penyumbang jumlah inflasi utamanya berasal dari komoditas cabai merah, bahan bakar rumah tangga, kemudian emas perhiasan, serta minyak goreng,” tuturnya.
“Inflasi tertinggi di Merauke 1,86 persen dan yang terendah adalah Kupang 0,09 persen. Sedangkan deflasi tertinggi di Tual -0,27 persen dan deflasi terendah di kota Kendari -0,07 persen,” ungkap Margo.
Penyumbang inflasi di Merauke disebabkan oleh kenaikan harga cabai rawit sebesar 1,54 persen. Lalu diikuti tarif angkutan udara 0,13 persen dan tahu mentah 0,12 persen.
Sedangkan di Tual, penyumbang deflasi berasal dari ikan baronang sebesar 0,17 persen. Diikuti angkutan udara sebesar 0,15 persen, serta ikan layang 0,14 persen.
Baca: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Pasien Bisa Naik Layanan VIP Pakai Asuransi Swasta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.