ITDC Jadi Wajib Pajak Terbesar di Lombok Tengah, Setorannya Berapa?
Reporter
Supriyantho Khafid (Kontributor)
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 28 Maret 2022 17:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan The Mandalika Lombok NTB, meraih penghargaan sebagai Kategori Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2021 di Lombok Tengah.
Sebagai Wajib Pajak Badan, ITDC tercatat telah memberikan kontribusi setoran pajak sebesar lebih dari Rp68,7 Miliar kepada negara pada wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Lombok, NTB pada tahun pajak 2021.
Kontribusi pajak ITDC sebagai BUMN diperoleh dari seluruh pembangunan di Kawasan The Mandalika baik dari pembangunan infrastruktur kawasan dan pendukung berupa konstruksi pembangunan jalan, lahan parkir, Sirkuit, serta fasilitas dan amenitas di dalam Kawasan, hingga penyelenggaraan event balap internasional World Superbike pada tahun 2021 (tidak termasuk penjualan tiket).
Penghargaan telah diberikan kepada ITDC saat acara Pekan Panutan dan Tax Gathering yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, 10 Maret 2022 lalu.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah kepada ITDC melalui Project Support Manager Aulia Rachman. Ini merupakan kali ketiga ITDC menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya, dimana sebelumnya telah meraih penghargaan atas Wajib Pajak dengan Kontribusi Signifikan tahun 2017 dan 2020.
Sebagai informasi, Penghargaan Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2021 merupakan penghargaan yang diberikan oleh KPP Pratama Praya kepada badan usaha yang berada di Kabupaten Lombok Tengah atas kontribusi para wajib pajak melalui pencapaian target terbaik dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan.
<!--more-->
Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengatakan terima kasih kepada KPP Pratama Praya yang telah memberikan penghargaan sebagai Wajib Pajak Badan. "Kami sangat bangga dapat meraih penghargaan sebagai badan dengan kontribusi pajak terbesar tahun pajak 2021 untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah,’’ katanya.
Penghargaan ini menjadi bukti dari konsistensi ITDC untuk patuh kepada negara dalam kontribusi pajak di semua lini bisnis yang dilaksanakan, khususnya melalui proyek pengembangan DPSP Mandalika yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas nantinya,” ujar Bram.
Berbagai event internasional yang digelar di The Mandalika diyakini akan semakin meningkatkan nilai jual kawasan kami. Diharapkan kondisi ini dapat mendorong semakin banyak investor yang menanamkan modal dan membuka bisnisnya di The Mandalika. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi semakin besar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi pajak ITDC kepada negara.
SUPRIYANTHO KHAFID
BACA: ITDC dan Jasa Marga Gelar Bakti BUMN Perdana di Mandalika
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.