Aset Sitaan BLBI di Lippo Karawaci Akan Diserahkan ke BUMN, Lewat Mekanisme Apa?

Jumat, 18 Maret 2022 14:15 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebutkan ada rencana menyerahkan aset negara, salah satunya dari aset sitaan dari Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Lippo Karawaci ke BUMN dalam bentuk penanaman modal negara atau PMN.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Purnama Tioria Sianturi.

Secara umum, kata dia, aset dari kasus itu berupa properti yang sudah menjadi milik negara dan sitaan baik berupa uang tunai, tanah, maupun lainnya. Adapun rencana pemanfaatan aset sitaan BLBI itu di antaranya dilakukan melalui mekanisme PMN kepada perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).

Purnama menyebutkan aset yang berpotensi diserahkan kepada BUMN secara PMN adalah aset tanah di Lippo Karawaci, Tangerang, Banten. "Sitaan properti seperti aset Lippo Karawaci itu sudah milik negara. Maka aset tersebut contohnya saat ini sebagian akan dilakukan kerja sama pemanfaatan, sebagian lagi akan di-PMN-kan kepada salah satu BUMN," tuturnya.

Namun ia belum dapat mengungkapkan BUMN mana saja yang akan menerima aset sitaan di Lippo Karawaci tersebut. Sebab, keputusan PMN harus melewati serangkaian proses lintas kementerian di bawah komando Menteri Keuangan Sri Mulyani dan harus dilakukan setelah ada sejumlah perhitungan.

Advertising
Advertising

Yang pasti, kata Purnama, pemerintah akan meninjau sisi keekonomian dari PMN terhadap kandidat BUMN terkait. Penyerahan aset itu juga harus sesuai dengan karakteristik bisnis calon penerima dan berpotensi menghasilkan manfaat maksimal.

"Bahwasanya saat ini ada beberapa aset yang akan di-PMN-kan, kami belum bisa menyebut BUMN-nya. Karena nanti akan dipilihkan mana BUMN yang pas dengan aset yang akan kami PMN-kan," ujar Purnama. "Kami harus melihat mana yang paling optimal."

<!--more-->

Ia lalu mencontohkan, penyelesaian aset-aset sitaan seperti dari kasus BLBI dapat melalui penjualan, hibah, pinjam pakai, atau melalui PMN. DJKN Kemenkeu juga sering menggelar lelang berbagai aset sitaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya pernah mengatakan salah satu aset debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI adalah milik Lippo Group.

"Saat ini kita berada di salah satu aset properti yang telah dikuasai negara, yaitu properti milik eks debitur Lippo Karawaci, eks Bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI," kata Mahfud dalam konferensi pers, Jumat, 27 Agustus 2021.

Dinukil dari keterangan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI, aset tanah yang disita tersebut berlokasi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.

Tanah seluas 251.992 meter persegi itu memiliki nilai tercatat pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.332.987.510.000. Seluruh dokumen kepemilikan dari aset ini sudah atas nama Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

<!--more-->

Satgas mencatat selama ini, aset yang berlokasi di Lippo Karawaci ini telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Kementerian Keuangan. Pihak ketiga telah disurati/diingatkan.

Penguasaan fisik dengan pemasangan plang pengamanan merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Satgas BLBI, selain langkah lainnya yaitu melalui pemblokiran, penyitaan, pelelangan, dan atau langkah hukum lainnya yang ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Corporate Communications PT Lippo Karawaci Tbk mengatakan bahwa lahan tersebut sudah dimiliki secara hukum dan dikuasai oleh pemerintah (Departemen Keuangan) sejak 2001. Artinya lahan itu bukan milik PT Lippo Karawaci lagi.

"Kepemilikan lahan oleh pemerintah, qq Depkeu, sejak 2001, terkait dengan BLBI terhadap bank-bank yang diambil alih oleh pemerintah, qq BPPN, pada bulan September 1997, pada krisis moneter saat itu," kata Danang dalam keterangannya kepada Tempo.

Ia memastikan bahwa tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan sekalipun atau satu sen pun, dana BLBI. "Kami sepenuhnya selalu mendukung program pemerintah yang mengkonsolidasikan aset-aset tertentu milik Depkeu dan satgas yang baru dibentuk."

BISNIS

Baca: Usai HET Dicabut, Ibu-ibu di Pamekasan Cerita Kelimpungan Cari Minyak Goreng

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

1 jam lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

18 jam lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

4 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

4 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

4 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

4 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

4 hari lalu

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

4 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya