Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan, Sandiaga: Cukup dari Rumah

Reporter

M. Faiz Zaki

Sabtu, 12 Maret 2022 20:08 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Pantai Pengambengan, Kecamatan Negara, Rabu (23/2/2022).

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengajak masyarakat untuk segera melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak sebelum berakhir pada 31 Maret 2022. Menurutnya, SPT berfungsi sebagai sarana bagi wajib pajak (WP) untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan jumlah pajak yang sebenarnya.

Kita ketahui bersama pajak yang kita bayarkan ini untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara serta dimanfaatkan untuk pembangunan bagi masyarakat,” katanya dalam video unggahan dari akun Instagram pribadinya @sandiuno pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Bagi masyarakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Sandiaga mengatakan pelaporan SPT Tahunan adalah wajib.

Dia mengatakan, pelaporan pajak cukup dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke kantor pajak. Melalui aplikasi e-filling, masyarakat bisa mengakses dari mana saja untuk melaporkan SPT-nya.

“Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filling merupakan salah satu terobosan untuk memudahkan wajib pajak tanpa harus datang ke kantor pajak,” kata dia.

Pelaporan SPT Tahunan sudah bisa dimulai sejak 1 Januari 2022 lalu. E-filing merupakan cara penyampaian SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik yang dilakukan secara daring dan real time melalui internet pada situs DJP melalui tautan djponline.pajak.go.id atau laman penyedia layanan SPT elektronik.
<!--more-->
5 Strategi Optimalisasi Pelaporan SPT

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Neilmadrin Noor mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk optimalisasi pelaporan SPT Tahunan.

“Telah dijalankan juga beberapa strategi kami untuk optimalisasi kepatuhan pajak,” katanya saat dihubungi pada Kamis, 10 Maret 2022.

Neilmadrin mengatakan pihaknya menerapkan lima strategi optimalisasi yang dimaksud, di antaranya:

Pertama, sosialisasi secara langsung maupun tidak langsung, seperti kanal humas DJP, media massa, media sosial, dan termasuk penyelenggaraan kelas pajak.

Kedua, pengiriman e-mail blast kepada Wajib Pajak (WP) untuk segera melaporkan SPT dengan tagline ‘lebih awal lebih baik’.

Ketiga, pengiriman e-mail blast kepada pemberi kerja untuk segera menerbitkan bukti potong bagi karyawannya.

Keempat, bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melapor SPT tepat waktu.

Kelima, menjadikan figur publik sebagai tokoh panutan penyampaian laporan SPT tepat waktu.

FAIZ ZAKI

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

6 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

10 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya