TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah terdapat 35 bank yang berpartisipasi mengembangkan Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai) pada saat ini.
"Bank tersebut terdiri dari 32 Bank Umum Konvensional dan tiga Bank Umum Syariah," ungkap Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat dalam Media Briefing POJK Laku Pandai secara daring di Jakarta, Jumat 11 Maret 2022.
Ia memerinci 32 Bank Umum Konvensional tersebut meliputi 18 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Konvensional dan 14 Non BPD Konvensional.
Sementara, tiga Bank Umum Syariah yang berpartisipasi terdiri dari satu BPD Syariah dan 2 Non BPD Syariah.
Teguh menuturkan 32 bank tersebut telah membuka sebanyak 1,45 juta agen yang berhasil menyalurkan kredit mikro sebesar Rp3,8 triliun kepada 166.067 debitur.
"Agen tersebut tersebar di 511 kabupaten/kota di 33 provinsi," tuturnya.
<!--more-->
Ia menjelaskan belum semua bank yang menerapkan Agen Laku Pandai dalam bisnisnya, namun beberapa bank memilih untuk melakukan kerja sama yang lain.
Selain dengan perbankan, kerja sama Agen Laku Pandai tetap terbuka luas dengan badan usaha lainnya, seperti minimarket dan lain-lain.
Untuk membuka Agen Laku Pandai, Teguh mengatakan masyarakat bisa datang ke salah satu bank untuk mengajukan dengan beberapa syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh perbankan.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.