PPATK Pantau Rp 8,26 Triliun Aliran Dana Investasi Ilegal

Kamis, 10 Maret 2022 12:26 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda di kantornya, Juanda, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022. Foto: Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK memantau transaksi atau aliran dana Rp 8,26 triliun yang berhubungan dengan rekening investasi ilegal.

"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak yang terkait dengan tawaran investasi ilegal forex, fireblast, afiliator dan segala macamnya," kata Ivan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual Kamis, 10 Maret 2022.

Nilai itu didapati berdasarkan penelusuran dari 375 laporan yang diterima PPATK. Di mana saat ini PPATK menyatakan sudah melakukan penghentian transaksi 121 rekening yang diduga transaksi investasi ilegal. Ivan mengatakan 121 rekening itu dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan.

"Itu jumlahnya saat ini sudah mencapai Rp 353 miliar lebih jadi hampir Rp 355 miliar itu sudah kita hentikan," kata Ivan.

PPATK juga melihat ada aktivitas pembelian barang-barang mewah yang tidak dilaporkan. Padahal berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 para pihak yang memperdagangkan barang-barang mewah merupakan pihak pelapor yang memiliki kewajiban melaporkan kepada PPATK.

Dia mengatakan berdasarkan eksplorasi database sampai sejauh ini, PPATK belum menemukan adanya laporan dari para penyedia barang dan jasa tadi.

Dalam konteks itu, PPATK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengenai kemungkinan adanya keterlibatan dari pihak-pihak tadi dalam rangkaian pencucian uang.

Ivan juga mengatakan pelaku investasi ilegal yang dipantau PPATK melakukan transaksi yang mengalir ke luar negeri atau berasal dari luar negeri.

"Kami menemukan ada beberapa transaksi yang terkait dengan pihak luar negeri baik transaksi dari luar negeri ke Indonesia atau transaksi dari Indonesia ke luar negeri itu luar negerinya itu ada ke Singapura, Australia, Amerika, dan kemudian Cina," kata Kepala PPATK tersebut.

HENDARTYO HANGGI

Baca: Kata Core Soal Kabar Bambang Susantono Ditunjuk Jadi Kepala Badan Otorita IKN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

7 jam lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

4 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

6 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

8 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

8 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

8 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

8 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya