Jokowi Naikkan Tunjangan PNS di RRI dan TVRI, Begini Besarannya

Selasa, 8 Maret 2022 13:57 WIB

Presiden Joko Widodo melambaikan tangan usai meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seksi I Binjai-Pangkalan Brandan ruas Binjai-Stabat di Langkat, Sumatera Utara, Jumat 4 Februari 2022. Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol Binjai-Stabat sepanjang 11,8 km) yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Provinsi Lampung hingga Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan tunjangan pegawai negeri sipil atau PNS untuk jabatan fungsional teknisi siaran yang bekerja di TVRI maupun RRI. Tunjangan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Negara atau APBN.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundang," demikian bunyi keputusan yang ditetapkan Jokowi pada 16 Februari 2022 ini.

Keputusan tersebut tertuang dalam empat regulasi. Keempatnya yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2022, Perpres Nomor 29 Tahun 2022, Perpres Nomor 30 Tahun 2022, dan Perpres Nomor 31 Tahun 2022.

Keempat beleid ini mengatur tunjangan jabatan fungsional untuk empat posisi yaitu teknisi siaran, asisten teknisi siaran, pranata siaran, dan asisten pranata siaran.

Keempat posisi ini adalah PNS yang bekerja di media radio dan televisi di lingkungan RRI dan TVRI. Penjelasan ini tertuang di Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29, 30, 31, dan 32 Tahun 2017.

Advertising
Advertising

Contoh kenaikan terjadi pada tunjangan untuk teknisi siaran ahli madya. Di aturan lama yaitu Perpres 68 Tahun 2007, besaran tunjangannya yaitu Rp 290.000. Lalu di aturan baru naik jadi Rp 1,275 juta.

<!--more-->

Adapun besaran tunjangan yang ditetapkan yaitu sebagai berikut:

Perpres 28 tentang Teknisi Siaran

  • Teknisi Siaran Ahli Madya Rp 1,275 juta
  • Teknisi Siaran Ahli Muda Rp 960 ribu
  • Teknisi Siaran Ahli Pertama Rp 540 ribu

Perpres 30 tentang Asisten Teknisi Siaran

  • Asisten Teknisi Siaran Penyelia Rp 850 ribu
  • Asisten Teknisi Siaran Mahir Rp 540 ribu
  • Asisten Teknisi Siaran Terampil Rp 350 ribu
  • Asisten Teknisi Siaran Pemula Rp 230 ribu

Perpres 29 tentang Pranata Siaran

  • Pranata Siaran Ahli Madya Rp 1,275 juta
  • Pranata Siaran Ahli Muda Rp 960 ribu
  • Pranata Siaran Ahli Pertama Rp 540 ribu

Perpres 31 tentang Asisten Teknisi Siaran

  • Asisten Pranata Siaran Penyelia Rp 850 ribu
  • Asisten Pranata Siaran Mahir Rp 540 ribu
  • Asisten Pranata Siaran Terampil Rp 350 ribu
  • Asisten Pranata Siaran Pemula Rp 230 ribu

Lalu dalam empat Perpres yang ditandatangani Jokowi pada pertengahan bulan lalu tersebut disebutkan kalau tunjangan diberikan setiap bulan. Tunjangan juga diberikan untuk mereka yang bekerja pada instansi pusat.

Baca: Semua Pelaku Perjalanan Internasional Tak Perlu Karantina per April, Syaratnya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

41 menit lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

5 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

7 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

17 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

17 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

20 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

20 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya