Pemerintah Luncurkan Simbara Batu Bara untuk Cegah Kebocoran Penerimaan Negara
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 8 Maret 2022 10:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara) dan Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) untuk kegiatan hulu migas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sistem tersebut bertujuan untuk merapikan alur produksi dan penjualan minerba.
“Sistem ini mengintegrasikan proses, mulai single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor, pengapalan, dan devisa hasil ekspor,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa, 8 Maret 2022.
Integrasi data dilakukan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia. Melalui Simbara dan SIT Migas, Sri Mulyani berharap keterhubungan data dan koordinasi antar-lembaga dari hulu ke hilir lebih akuntabel.
Dengan demikian, pemerintah dapat lebih bertanggung jawab kepada masyarakat dalam mengelola sumber daya alam. Di sisi lain, Simbara membuat alur produksi batu bara hingga penjualan lebih efektif.
Sri Mulyani menyatakan sistem ini akan mendorong peningkatan layanan yang bisa dinikmati para pelaku usaha. Di melihat integrasi sistem pengelolaan komoditas ini penting seiring dengan tren tingginya penerimaan negara di sektor minerba.
Pada 2021, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara yang berasal dari komoditas tersebut, baik berupa pajak, PNBP, maupun bea keluar, mencapai Rp 124,4 triliun. “Ini penerimaan tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Kenaikan komoditas minerba memberikan kontribusi besar bagi PDB (produk domestik bruto),” tutur Sri.
Meningkatnya penerimaan negara terjadi lantaran harga minerba dunia melonjak. Sri Mulyani mengatakan kenaikan harga acuan komoditas memiliki dua sisi. Di samping membuat penerimaan negara bertambah, kondisi tersebut akan memberikan tantangan lebih besar terhadap munculnya praktik-praktik curang dalam bisnis batu bara.
Dia menyebut semakin tinggi harga minerba, makin banyak pula peluang bagi pelaku usaha melakukan pelanggaran tata-kelola. Pelanggaran ini bisa dalam bentuk penyelundupan hingga under-invoicing.
<!--more-->
"Jadi ini salah satu alasannya kita makin menata diri,” ucap Sri Mulyani. Dengan integrasi proses bisnis serta data antar-kementerian dan lembaga, dia meyakini upaya ini akan menjadi kunci bagi penguatan, pengawasan, serta perbaikan layanan produksi dan penjualan batu bara.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan sejak 2020, kementeriannya sudah mencanangkan integrasi proses bisnis dan data antar-kementerian dan lembaga untuk meningkatkan layanan dan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam. Salah satu sektor yang disasar ialah minerba yang kontribusinya terhadap PDB lebih dari Rp 661 triliun.
Pada tahun itu, Isa menjelaskan integrasi proses bisnis difokuskan untuk penjualan batu bara ekspor. “Output-nya adalah ketertelusuran batu bara dari hulu ke hilir, validitas bukti bayar PNBP, dan ketersediaan alat analissi dalam pengawasan ekspor,” ucap Isa.
Kemudian pada 2021, integrasi tersebut difokuskan untuk penjualan batu bara domestik dan penjualan mineral lainnya. Tujuannya adalah terkonkesinya sitem dan aliran data dengan INA Port Net, pengecekan bukti bayar PNBP di Kementerian Perhubungan, serta peningkatan pengawasan penjualan domestik.
“Kemudian tahun ini difokuskan integrasi data devisa hasil ekspor dari Bank Indonesia ke simbara untuk mengawasi penjualan minerba ekspor guna menyakinkan bahwa devisa hasil penjualan mengalir kembali ke dalam negeri,” ucap Isa.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan Simbara akan membantu pemerintah mengawasi kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban domestic market obligation (DMO). Sistem ini juga mencegah kebocoran penerimaan negara dari praktik-praktik penjualan batu-bara ilegal.
“Sekaligus menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal, baik produsen maupun pedagang perantara yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara,” ucap Arifin.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.