Semua Pelaku Perjalanan Internasional Tak Perlu Karantina per April, Syaratnya?
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 8 Maret 2022 09:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membebaskan aturan karantina bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN pada 1 April. Kebijakan tersebut diterapkan jika uji coba bebas karantina yang berlangsung di Bali berhasil.
“Bila uji coba ini berhasil, kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam poin pernyataannya pada Senin petang, 7 Maret 2022.
Pemerintah sudah mulai memberlakukan penghapusan syarat karantina bagi penumpang internasional yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali, Batam, dan Bintan pada 7 Maret 2022. PPLN dibebaskan dari karantina asal memenuhi syarat-syarat tertentu.
Syarat tersebut ialah PPLN wajib menunjukkan pembayaran pemesanan hotel minimal empat hari bagi warga negara asing (WNA) atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. Kemudian, PPLN yang masuk harus sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap atau booster.
Selanjutnya, PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel atau tempat domisilinya hingga hasil tes yang menunjukkan negatif Covid-19 keluar. Setelah negatif, PPLN bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. PPLN, khususnya WNA, tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
<!--more-->
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Cokorda Raka Darmawan menyatakan pemerintah daerah terus menggenjot tingkapai capaian vaksin booster menyusul berlakunya aturan bebas karantina di Pulau Dewata. Minimal 30 persen dari total warga Bali wajib menerima vaksin dosis penguat atau dosis ketiga.
Adapun Pemerintah Provinsi Bali mencatat jumlah wisatawan mancanegara atau wisman yang masuk ke Bali terus menanjak setelah pelbagai aturan dilonggarkan. Hingga 7 Maret 2022, total wisman telah mencapai lebih dari 2.000 orang.
“Mudah-mudahan semua wilayah di Bali mendapat kue (dari kunjungan wisman). Kami akan mendongkrak jumlah wisman dengan menambah beberapa event pariwisata dan melalui MICE,” ujar Cokorda saat dihubungi melalui telepon.
Sementara itu pada Februari lalu, total kedatangan wisman masih berkisar 1.600 orang. Cokorda meyakini pergerakan wisman di Bali akan semakin ramai seiring dengan kemudahan-kemudahan perjalanan, salah satunya dengan aturan bebas karantina tersebut.
Baca: AS dan Eropa Larang Rusia Ekspor Minyak, Harga Minyak Dunia Akan Tembus USD 300?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.