PPATK: Pelaku Investasi Ilegal Bermain di Area Abu-abu

Senin, 7 Maret 2022 10:22 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda di kantornya, Juanda, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022. Foto: Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda mengatakan para pelaku investasi ilegal biasanya bergerak di area abu-abu. Mereka bisa terus muncul meski operasionalnya telah diblokir oleh pihak berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Dia akan mengambil manfaat dari kemajuan teknologi, grey area, unregulated, desentralized,” ujar Ivan saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 4 Maret 2022.

Ivan berujar pelaku yang mengelola investasi ilegal lumrahnya mengiming-imingi masyarakat dengan imbal hasil yang besar. Bahkan keuntungan yang dijanjikan jauh melampaui instrumen investasi lainnya. Selain imbal hasil, biasanya para pelaku investasi bodong memakai daya pikat keuntungan instan dalam memasarkan produknya.

Alih-alih diberi informasi sebenarnya perihal lalu lintas transaksi dalam perdagangan berjangka, calon investor ini digiring untuk maklum terhadap kerugian besar yang mungkin terjadi selama proses transaksi sebagai risiko bisnis. “Narasinya, kerugian yang diderita masyarakat (investor) dianggap sebagai kerugian transaksi,” ucap Ivan.

Ivan mengatakan PPATK bekerja sama dengan pemangku kebijakan terus memberikan literasi kepada masyarakat supaya tak mudah terpancing dengan bujukan investasi dengan keuntungan tak wajar. PPATK ikut memantau aliran dana dalam instrumen investasi ilegal, seperti opsi biner atau binary option dan robot trading.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Hingga awal Maret 2022, PPATK sudah membekukan 109 rekening milik orang yang diduga terlibat investasi ilegal dengan nilai lebih dari Rp 200 miliar. Ivan mengatakan beroperasinya sejumlah platform investasi ilegal akan mengganggu perekonomian.

“Ini lebih ke integritas sistem keuangan Indonesia. Salah satunya bila berkaitan dengan pencucian uang, akan berdampak ke sendi-sendi kehidupan,” kata Ivan.

Ivan mengatakan produk-produk investasi ilegal bukan baru-baru ini muncul. Kasus serupa sudah terjadi berulang-ulang sebelumnya dan dikhawatirkan akan kembali terjadi pada masa mendatang.

“PPATK berupaya memonitor semua transaksi yang tipikalnya kurang lebih sama, yang modelnya seperti itu."

Baca: Turis dari 23 Negara Dapat Visa on Arrival di Bali per Hari Ini, Simak Daftarnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

3 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

5 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

5 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

5 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya