Soal JHT 56 Tahun, KSPSI: Kalau Niat, Cukup 3 Menit untuk Cabut Permenaker

Kamis, 3 Maret 2022 21:31 WIB

Jumhur Hidayat ditemui awak media setelah mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Yogyakarta -Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tak sekedar berjanji membatalkan Permenaker No 2 tahun 2022 tentang tata cara pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Jumhur mendesak pemerintah segera mengambil langkah kongkrit jika benar benar berniat mengembalikan skema pencairan JHT sesuai Permenaker Nomor 19 tahun 2015.

"Mencabut kebijakan Permenaker soal JHT ini bisa dilakukan dengan segera Menaker, tak butuh banyak waktu," kata Jumhur di Yogyakarta Kamis 3 Maret 2022.

Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono itu menilai, untuk mencabut Permenaker itu, jika niat, bisa dilakukan Menaker dalam waktu kurang dari lima menit.

"Mencabut Permenaker itu pekerjaan yang butuh waktu tiga menit, tidak perlu lama. Besok Jumat (4 Maret) pas masuk kerja, tinggal beliau panggil bawahan untuk siapkan surat keputusan pencabutan, teken dan selesai," kata Jumhur.

Advertising
Advertising

Jumhur mengatakan kalangan pekerja tak menginginkan janji pembatalan Permenaker soal JHT tersebut hanya menjadi pelega untuk mendinginkan suasana saja.

"Harapan kami memang segera dicabut karena Permenaker ini bertentangan dengan harapan rakyat,” Jumhur menegaskan.

Ia menambahkan langkah kongkrit pencabutan Permenaker yang sedianya diundangkan Mei mendatang menjadi pelajaran berharga bagi pejabat pemerintahan.

"Kebiasaan para pejabat negara itu membuat kebijakan tanpa melibatkan stakeholder terkait, dalam hal ini serikat pekerja, itu tak boleh terjadi lagi," kata dia.

Kebijakan soal pencairan JHT usia 56 tahun ini, menurut Jumhur seperti kebijakan yang dibuat tanpa berpikir secara menyeluruh dan mempertimbangkan aspirasi pekerja.

“Kebiasaan pejabat membuat kebijakan seperti hanya dapat wangsit saat mimpi itu jangan sampai terjadi lagi. Bukan hanya Menaker saja tapi pejabat tinggi lainnya," kata dia.

Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Aris Minardi menambahkan dalam waktu dekat akan segera bertemu dengan Menaker di Jakarta untuk membahas lebih detail persoalan tersebut.

Kalangan buruh juga akan meminta pemerintah untuk mempermudah pencairan JHT para pekerja yang mengalami PHK.“Sekarang ketentuan pencairan JHT untuk yang PHK masih satu bulan, kami akan mendorong ketentuan waktu pencairannya bisa lebih cepat," kata dia.

Baca Juga: Terkini Bisnis: Bebas Biaya Transfer Bank Mandiri, Klausul Revisi JHT

Berita terkait

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

9 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

19 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

20 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

20 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

20 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

34 hari lalu

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ketua DPP PKB mengkonfirmasi saat ini pihaknya masih melakukan penjaringan nama terkait siapa saja calonnya yang akan maju Pilgub DKI.

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

55 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

57 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

57 hari lalu

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

19 Maret 2024

Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

Menaker Ida Fauziyah meminta para gubernur memastikan pemberian THR berjalan sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Baca Selengkapnya