PNS di Daerah dengan Kategori PPKM Level 1 Wajib WFO 100 Persen

Kamis, 17 Februari 2022 08:21 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan aturan anyar mengenai sistem kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS). Beleid itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubhanan Keempat atas SE Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM pada Masa Pandemi Covid-19.

"Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah mengenai PPKM dan status penyebaran Covid-19," berikut keterangan resmi Kementerian PANRB seperti dikutip pada Kamis, 17 Februari 2022.

Ketentuan ini berlaku bagi PNS yang bekerja baik di sektor esensial maupun non-esensial. Berikut rincian aturan sistem kerja PNS tersebut.

A. Kantor pemerintahan sektor non-esensial

1. Jawa dan Bali
• PPKM Level 1, sebanyak 100 persen pegawai work from office (WFO).
• PPKM Level 2, sebanyak 75 persen pegawai WFO.
• PPKM Level 3, sebanyak 50 persen pegawai WFO.
• PPKM Level 4, 100 persen pegawai work from home (WFH).

2. Luar Jawa dan Bali
• PPKM Level 1, sebanyak 100 persen pegawai WFO.
• PPKM Level 2, sebanyak 75 persen pegawai WFO.
• PPKM Level 3, sebanyak maksimal 50 persen pegawai WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.
• PPKM Level 4, sebanyak 25 persen WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.

B. Kantor pemerintahan sektor esensial

1. Jawa dan Bali
• PPKM Level 1, maksimal 100 persen pegawai WFO.
• PPKM Level 2, maksimal 75 persen pegawai WFO.
• PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50 persen pegawai WFO.

2. Luar Jawa dan Bali
• PPKM Level 1, 2, dan 3, maksimal 100 persen WFO.
• PPKM Level 4, maksimal 50 persen WFO.

C. Kantor pemerintahan sektor kritikal
1. Jawa dan Bali
• PPKM Level 1, 2, 3, dan 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.

2. Luar Jawa dan Bali
• PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Perekonomian RI Pulih ke Level Pra Pandemi seperti Cina

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

7 jam lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

2 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

4 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

10 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

13 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

14 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

18 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

19 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

20 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya