Mahfud Md Cerita Jokowi Sempat Heran Pinjol Ilegal Tak Bisa Ditindak

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 11 Februari 2022 21:24 WIB

Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pertemuan tersebut membahas data aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikuasai oleh obligor dan debitur BLBI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sempat merasa heran penyedia jasa pinjaman online atau pinjol ilegal tidak bisa ditindak.

Dia bercerita, setelah mendapat banyak laporan terkait pinjol ilegal, Jokowi memintanya untuk melakukan tindakan. Namun, Mahfud menyampaikan bahwa proses pengajuan pinjaman melalui pinjol merupakan perjanjian biasa dan bersifat perdata sehingga tidak bisa ditindak secara pidana oleh kepolisian.

"Saya bilang ini perjanjian perdata, tidak bisa ditindak karena perjanjian biasa. Lalu Presiden mengatakan, masa orang jahat begitu tidak bisa ditindak, masa kejahatan itu tidak ada hukumnya," ungkap Mahfud dalam webinar Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum, Jumat, 11 Februari 2022.

Menjawab keresahan Presiden, Mahfud Md bersama sejumlah pihak, seperti Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kapolri, Menkominfo, dan lainnya, akhirnya menyatakan bahwa pinjol ilegal masuk kategori tindak kejahatan. Dari situlah kemudian dilakukan operasi penindakan besar-besaran terhadap pinjol ilegal.

"Nah, itu yang mungkin salah satu contoh cara berpikir harus berubah karena kalau kita ikut asas-asas itu terus, katanya asas legalitas, kita tidak bisa bertindak. Oleh sebab itu, diperlukan keputusan politik untuk melakukan tindakan itu. Misalnya, arahan atau rapat bersama bahwa ini harus dianggap begini dulu, nanti biasanya hukum terus aturannya dibuat kalau sudah ada preseden yang bisa dilakukan atas nama hukum," kata Mahfud.

Adapun, Mahfud mencatat upaya penutupan akses pinjol ilegal dari 2018 hingga 2021 telah mencapai 4.664 entitas. Menurutnya, penutupan akses pinjol ilegal dari tahun ke tahun terus meningkat, khususnya sejak pandemi Covid-19. Dia menyebut pada 2020, penutupan pinjol ilegal mencapai 1.562 pinjol dan meningkat pada 2021 menjadi 1.646 pinjol.

BISNIS

Baca juga: Eks Direktur AJB Bumiputera 1912 Bikin Surat Terbuka untuk OJK

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

24 menit lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

1 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

1 jam lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

2 jam lalu

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

3 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

3 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

4 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

5 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

5 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

5 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya