Bank Indonesia Umumkan Giro Wajib Minimum Rupiah Naik Mulai 1 Maret

Kamis, 10 Februari 2022 17:53 WIB

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mempertegas langkah normalisasi kebijakan likuiditas yang diumumkan pada 20 Januari 2022 melalui Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah. Langkan itu dilakukan dengan kenaikan secara bertahap GWM Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) yang saat ini sebesar 3,0 persen dengan pemenuhan secara rata-rata dan 0,5 persen secara harian, dinaikkan 1,5 persen menjadi 5,0 persen dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata.

"Berlaku mulai 1 Maret 2022," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Kamis, 10 Februari 2022.

Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 4,0 persen dari DPK.

Berlaku mulai 1 Juni 2022, GWM dinaikkan 1 persen, sehingga menjadi 6,0 persen dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,0 persen dari DPK.

Berlaku mulai 1 September 2022, GWM dinaikkan 0,5 persen, sehingga menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,5 persen dari DPK.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sedangkan penyesuaian secara bertahap GWM Rupiah untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) yang saat ini sebesar 3,0 persen dengan pemenuhan secara rata-rata dan 0,5 persen secara harian, mulai 1 Maret 2022, GWM dinaikkan 0,5 persen menjadi 4,0 persen dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata.

Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan pemberian athaya atau remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan pemberian athaya sebesar 3 persen dari DPK.

Berlaku mulai 1 Juni 2022, GWM dinaikkan 0,5 persen, sehingga menjadi 4,5 persen dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan pemberian athaya sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan pemberian athaya sebesar 3,5 persen dari DPK.

Berlaku mulai 1 September 2022, GWM dinaikkan 0,5 persen, sehingga menjadi 5 persen dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan pemberian athaya sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan pemberian athaya persen sebesar 4 persen dari DPK.

HENDARTYO HANGGI

BACA: Ini Alasan Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

5 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

7 jam lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

1 hari lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

2 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

3 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

3 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya