TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 Days Repo Rate sebesar 3,5 persen. Suku bunga deposit facility juga dipertahankan di 2,75 persen, serta suku bunga lending facility tetap di 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis, 10 Februari 2022.
Keputusan itu juga sebagai upaya BI untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Menurutnya, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Pada bulan lalu, Perry mengatakan bauran kebijakan BI pada 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Dalam hal ini kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas," ujarnya pada 20 Januari 2022.
Sementara empat instrumen kebijakan lain yaitu kebijakan makro prudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
HENDARTYO HANGGI
BACA: Menjelang Pengumuman RDG Bank Indonesia, Nilai Tukar Rupiah Menguat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.