Pengamanan oleh Polisi di Wadas, Ombudsman Duga Ada Maladministrasi

Rabu, 9 Februari 2022 17:23 WIB

Pohon sengaja ditebang untuk menghalangi jalan ke Balai Desa Wadas, Jumat (23-4-2021), sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah untuk pembangunan Bendungan Bener. ANTARA/HO-Polres Purworejo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menduga ada tindakan tak patut dan berpotensi maladministrasi dalam pengamanan oleh kepolisian saat proses pengukuran lahan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Bener, Purworejo.

Farida menyatakan, Ombudsman menyoroti tindakan polisi yang mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengukur tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo dalam dua hari terakhir ini.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat, proses pengamanan oleh polisi dalam pengukuran tangan di Desa Wadas, Purworejo pada Selasa (8 Februari 2022) hingga hari ini, diduga terdapat tindakan tidak patut dan berpotensi maladministrasi,"ujar Farida, Rabu, 9 Februari 2022.

Oleh karena itu, kata Farida, Ombudsman RI meminta Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan. Ombudsman juga akan menelisik lebih jauh untuk memastikan potensi maladministrasi yang dilakukan polisi saat melakukan pengamanan di Desa Wadas Purworejo itu.

Dalam waktu dekat, Ombudsman akan meminta keterangan Polda Jateng, Polres Purworejo, Kanwil BPN Jateng, Kantor ATR/BPN Purworejo, Pemprov Jateng, Pemkab Purworejo, dan juga warga di daerah tersebut.

Advertising
Advertising

Farida juga mengimbau pihak yang saat ini berkonflik terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo untuk mengedepankan musyawarah. Mereka diminta tidak menggunakan kekuatan dalam menyelesaikan masalah.

“Saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan data. Informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi,” ujar Farida.

Sebelumnya diberitakan bahwa proses pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo berlangsung ricuh. Sebanyak 40 warga Desa Wadas yang menolak penambangan batu andesit ditangkap oleh polisi.

Dalam video yang beredar viral tersebut terlihat sejumlah warga yang ditangkap mendapat siksaan berupa pukulan, saat tangan mereka dalam posisi diikat ke belakang. Mereka menolak penambangan batu andesit yang akan dipergunakan untuk proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bendungan Bener.

Para warga Desa Wadas itu khawatir penambangan galian di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, karena sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani. Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut.

<!--more-->

Ganjar Pranowo datangi Desa Wadas

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada hari ini mendatangi lokasi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Di sana, Ganjar menemui sejumlah warga yang mendukung penambangan batu andesit di wilayahnya.

Salah satu warga, Rodiyah, mengaku lahan miliknya sudah diukur hari ini. Warga yang sudah setuju, kata dia, berharap agar proses pengukuran segera diselesaikan, sehingga ganti untung bisa dibayarkan. “Kami minta secepatnya pak, biar segera dibayar,” kata Mulyati, warga lainnya, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022.

Dalam kesempatan itu, Ganjar menanyakan peruntukan uang yang bakal diterima warga. Ada yang mengatakan uang ganti rugi akan digunakan untuk membeli tanah di tempat lain, modal usaha dan dibagikan pada anak dan saudara.

“Rencana meh nggo tuku mobil mewah pak (rencana mau beli mobil mewah pak), tapi mending kangge tumbas ruko ben saget usaha (tapi pilih membeli ruko biar bisa usaha),” kata Rodiyah.

Mendengar hal itu, Ganjar melarang warga membeli barang mewah dan menyarankan uang yang diterima lebih baik digunakan untuk kegiatan usaha. “Aja nggo tuku mobil (jangan untuk beli mobil ya), kalau sudah diberikan mending buat beli tanah untuk tempat tinggal atau digunakan untuk modal usaha,” katanya.

Ia juga berpesan pada warga Wadas untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati. Meski ada pihak pro dan kontra, namun relasi masyarakat tidak boleh terpecah.

“Sing penting rukun ya, ada yang setuju, ada yang tidak setuju tidak apa-apa. Yang penting rukun. Kalau rukun kan enak, agar persaudaraan nanti tidak gontok-gontokan. Saling menghormati dan menghargai saja, ora usah dha petentengan (tidak perlu marah-marahan),” kata Ganjar pada warga.

Ganjar menyampaikan, kedatangannya ke Desa Wadas untuk berdialog dengan warga. Selain itu, dia ingin memastikan agar kerukunan tetap terjalin di sana. “Karena berita yang tersebar di luar itu seram banget. Insyaallah tidak seperti itu. Maka saya hari ini ke Wadas untuk menengok secara langsung,” terangnya.

BISNIS

Baca: Luhut: Butuh Investasi 123,5 Triliun untuk Program Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

2 hari lalu

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.

Baca Selengkapnya

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

3 hari lalu

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

3 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

3 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya