Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers pengumuman PPKM, Senin, 20 September 2021. YouTube
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terdapat beberapa penyesuaian dalam penerapan PPKM level di 3 Jabodetabek, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bandung Raya.
"Untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen, jika memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) dan minimal 75 karyawan dosis kedua vaksinnya dan menggunakan peduli lindungi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin, 7 Februari 2022.
Untuk kegiatan supermarket bisa beroperasi sampai dengan pukul 21.00 maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan untuk pasar rakyat bisa beroperasi sampai 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.
Untuk mall akan dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung. Bagi anak kurang dari 12 tahun bisa masuk mall dengan syarat minimal sudah vaksin dosis pertama.
Tempat bermain anak dan tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib bukti vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun. untuk warteg dan lapak jajan bisa dibuka sampai pukul 21.00 maksimal bisa 60 persen pengunjung.
Pada restoran atau kafe juga bisa dibuka maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00. <!--more--> Sedangkan untuk bioskop tetap buka dengan anak di bawah 12 tahun tetap diperbolehkan masuk tapi harus sudah vaksin dosis pertama.
"Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen dari kapasitasnya. Fasilitas umum maksimal 25 persen dan kegiatan seni budaya bisa 25 persen," ujar Luhut.
Adapun pemerintah menaikkan level PPKM untuk Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya ke PPKM level 3. "Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus," kata dia.
Luhut mengatakan kenaikan level itu lebih disebabkan karena rendahnya tracing di daerah-daerah tersebut. Di Bali, kata dia, PPKM juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klikhttps://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.