OJK Buka Opsi Gandeng Influencer untuk Edukasi Investasi Legal

Sabtu, 5 Februari 2022 17:39 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta – Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka opsi menggandeng influencer atau pemengaruh untuk mengedukasi masyarakat agar selektif dalam berinvestasi. Upaya ini dilakukan di tengah maraknya investasi ilegal.

“Ini sangat dimungkinkan. Berbagai cara kami lakukan dalam mengedukasi masyarakat, termasuk menggunakan influencer,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing dalam pesan pendek, Sabtu, 5 Februari 2022.

Tongam mengatakan masyarakat perlu memiliki basis pengetahuan sebelum memulai investasi. Salah satunya membedakan lembaga investasi legal dan ilegal agar tidak terjebak. Menurut Tongam, untuk dapat membedakan keduanya, masyarakat bisa mengecek situs instansi yang mengeluarkan izin investasi.

Sesuai aturan, entitas yang resmi wajib memiliki izin usaha di dalam negeri. Sedangkan entitas yang memiliki izin usaha di luar negeri tidak berarti mengantongi legalitas di Indonesia. Pengetahuan selanjutnya meliputi risiko berinvestasi agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan promosi-promosi, khususnya yang melibatkan figur publik.

Dalam beberapa tahun terkahir, Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo terus memburu perusahaan-perusahaan investasi tak berizin yang merugikan masyarakat.

Advertising
Advertising

Selama 2021, sebanyak 1.222 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading telah diblokir—menurut catatan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

<!--more-->

Dari situs-situs yang ditutup, 92 domain merupakan opsi biner, seperti Binomo. Ada pula IQ Option, Olymptrade, Quotex, serta platform lain sejenisnya. juga memblokir 336 robot trading , seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, serta perusahaan sejenis.

Selain opsi biner dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading, situs yang diblokir adalah duplikasi situs website pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti dan situs web introducing broker (perantara) dari pialang berjangka luar negeri, layaknya OctaFX dan FBS.

Di sisi lain, Tongam juga menyoroti keterlibatan influencer dalam kasus-kasus investasi bodong. Dia menjelaskan, influencer yang boleh terlibat sebagai penasihat investasi adalah yang telah memperoleh izin usaha dari OJK. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 93 Undang-undang Pasar Modal.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | VINDRY FLORENTIN

BACA: OJK Melarang Bank Jual Unit Link dari 3 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

9 menit lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

3 jam lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

8 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

9 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

23 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

1 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

2 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

2 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya