Susi Pudjiastuti Tanggapi Polemik Susi Air di Malinau: Enggak Ada Politik
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 4 Februari 2022 19:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation, Susi Pudjiastuti, menanggapi polemik penggusuran maskapai Susi Air dari hanggar Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Susi mengatakan kejadian itu tidak berkaitan dengan unsur-unsur politik.
“Enggak ada urusan politik. Saya enggak ikut-ikutan politik. Saya sedang di pinggir pantai, berenang saja,” ujar Susi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat petang, 4 Februari 2022.
Pemerintah Kabupaten Malinau mengeksekusi pengosongan hanggar yang disewa Susi Air pada 2 Februari 2022. Pemerintah menyatakan bahwa kontrak sewa hanggar telah habis pada 31 Januari 2021. Namun manajemen Susi Air menyatakan telah mengajukan perpanjangan sewa sejak November 2021.
Susi menyayangkan sikap pemerintah daerah tersebut. Dia merasa prihatin karena operasional maskapainya yang telah melayani penerbangan perintis di Malinau selama sepuluh tahun menjadi terganggu.
“Semoga semua jadi bijak karena ini kan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan masyarakat di atas segalanya,” kata dia.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu berharap pengusiran maskapai Susi Air dari hanggar tidak mengorbankan keselamatan penerbangan. Musababnya hanggar pesawat di Malinau adalah pusat maintenance atau perawatan seluruh armada Susi Air yang beroperasi di Kalimantan.<!--more-->
Kuasa hukum Susi Air, Donal Faiz, menjelaskan potensi kerugian yang dialami kliennya akibat pengusiran paksa itu mencapai Rp 8,9 miliar. “Ini potensi kerugian dari terganggunya operasional penerbangan dan kebutuhan-kebutuhan lain yang ditimbulkan sebagai multiplier-effect,” kata dia.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mengatakan pesawat Susi Air masih beroperasi di Malinau. Termasuk semua perlengkapan maskapai milik PT ASI Pudjiastuti masih berada di wilayah di Bandara RA Bessing.
Ernes mengatakan antara hanggar dengan izin penerbangan tidak saling terkait. Hanggar adalah wadah untuk menyimpan dan maintenance peralatan dan perlengkapan. "Hanggar tidak mempengaruhi apapun juga."
Selanjutnya ia meminta maaf jika dalam proses eksekusi pengosongan hanggar pada 2 Februari 2022 terjadi hal-hal yang kurang berkenan. "Tapi prinsipnya kami harus melakukan kewajiban kami dan catatan kata-kata usir itu tidak benar."
Ia menjelaskan saat eksekusi disaksikan oleh manajemen Susi Air. Pun pemindahan pesawat dikemudikan oleh engineer Susi Air yang memberikan pengarahan kepada petugas Satpol PP. "Jadi kalau dibilang dorong roda pesawat, ya petugas ikut sesuai arahan," kata dia. Menurutnya tidak ada pengusiran paksa, dan rusuh seperti yang viral di video.
Pemkab Malinau, kata dia, melakukan penghentian kerja sama berdasarkan evaluasi internal antara lain dari Dinas Perhubungan, Inspektorat, dan Bagian Keuangan yang mengecek laporan setoran retribusi. "Tidak elok kami sampaikan secara umum kepada media, hasil evaluasinya." Ia tidak menampik bahwa manajemen Susi Air sempat mengajukan surat perpanjangan penyewaan pada 15 November 2021.
FRANSISCA CHRISTY ROSANA | MARTHA WARTA
Baca Juga: Kuasa Hukum Susi Air: Aneh, Maskapai Melayani Perintis tapi Diusir Pejabat Lokal
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.