TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus mengatakan maskapai Susi Air masih beroperasi di Malinau. Termasuk semua perlengkapan maskapai milik PT ASI Pudjiastuti Aviation masih berada di wilayah Bandara RA Bessing.
"Kalau diusir dari Malinau terlalu kasar lah. Kita kan NKRI," kata Ernes kepada Tempo, Jumat siang, 4 Februari 2022.
Sebelumnya diberitakan Susi Air tak bisa melayani 11 penerbangan setelah diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser menuturkan kekhawatiran terbesar bagi Susi Air dari insiden tersebut adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power.
Nadine menjelaskan, pada tahun ini Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Kabupaten Malinau untuk 11 rute. “Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” ujarnya, Kamis, 3 Februari 2022.
Menanggapi hal tersebut, Ernes mengatakan antara hanggar dengan izin penerbangan tidak saling terkait. Izin penerbangan dikeluarkan pemerintah pusat, sedangkan hanggar adalah kewenangan daerah. "Hanggar tidak mempengaruhi apapun juga."