KPPU Mulai Lakukan Penilaian Menyeluruh Akusisi Gojek-Tokopedia hingga 14 Maret

Kamis, 3 Februari 2022 16:31 WIB

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai proses penilaian menyeluruh atas notifikasi transaksi akuisisi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) atas PT Tokopedia. Proses penilaian berlangsung hingga 14 Maret 2022.

“Penilaian melibatkan komisi penilai yang terdiri atas Chandra Setiawan sebagai Ketua Komisi Penilai, dan Komisioner Kurnia Toha, serta Komisioner Yudi Hidayat sebagai anggota,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPY Deswin Nur, Kamis, 3 Februari 2022.

Deswin mengatakan setiap perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi dan memenuhi kriteria wajib memberitahukan kepada KPPU setelah transaksi itu efektif. Adapun Gojek telah melakukan notifikasi akuisisi kepada KPPU pada 9 Agustus 2021.

Setelah melalui proses klarifikasi, KPPU menilai bahwa transaksi akuisisi tersebut memenuhi berbagai kriteria kewajiban notifikasi dan telah lengkap. Karena itu, proses selanjutnya ialah yang waktunya sudah berlangsung sejak 4 November 2021.

Ada dua tahap penilaian yang dilakukan oleh KPPU. Pertama, penilaian awal. Kedua, penilaian menyeluruh. Penilaian awal berarti KPPU melakukan analisis konsentrasi pasar untuk menentukan potensi dampak transaksi terhadap persaingan usaha di industri atau pasar.

Advertising
Advertising

Jika analisis konsentrasi pasar menemukan adanya potensi dampak dari transaksi akuisisi, proses ini akan dilanjutkan ke tahap penilaian menyeluruh. Adapun sejalan dengan Peraturan KPPU Nomor3 Tahun 2019, penilaian menyeluruh dilakukan oleh komisi adhoc yang terdiri atas paling banyak tiga orang anggota komisi. Penetapan anggota komisi dilakukan melalui rapat.

Deswin menurutkan, penilaian menyeluruh berfokus terhadap pelbagai analisis, seperti hambatan masuk pasar, potensi perilaku anti-persaingan, efisiensi, hingga kepailitan. “Pasca-penilaian, KPPU dapat menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan praktik monopoli, atau persaingan usaha tidak sehat hingga persetujuan bersyarat atas transaksi tersebut,” kata Deswin.

Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia resmi melakukan merger dan membentuk perusahaan bernama GoTo. Degan resmi mengumumkan pembentukan Grup GoTo, Gojek dan Tokopedia mengesahkan grup teknologi terbesar di Indonesia yang mengklaim akan menyediakan solusi bagi masyarakat untuk menjalani keseharian.

Baca: Faisal Basri Jelaskan Kisruh Minyak Goreng karena Kebijakan Pemerintah, Kenapa?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

2 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

9 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

9 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

9 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

10 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

10 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

14 hari lalu

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

19 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

27 hari lalu

4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

Mengisi saldo e-toll tidak lagi memerlukan penggunaan uang tunai. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

27 hari lalu

Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

Peningkatan belanja online berkaitan erat dengan perayaan Lebaran.

Baca Selengkapnya