Analis: Modus Pemasaran Trading Binary Option Menggandeng Influencer

Rabu, 2 Februari 2022 12:59 WIB

Binary Options. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Rob Xaverius Situmorang bergabung di aplikasi Binomo--perdagangan opsi biner atau trading binary option, pada Mei 2020. Ia mengatakan tertarik bergabung setelah melihat video-video pemengaruh.

"Saya tertarik bergabung ya karena melihat influencer yang bisa menghasilkan uang dengan mudah," kata dia yang mengaku minim informasi tentang trading ini. Influencer itu, kata dia, menjadi afiliator yang memimpin juga grup Telegram berisi 200 ribu orang.

Belakangan, ia justru merasa dijerumuskan setelah memahami bahwa aplikasi tersebut bukan trading biasa, melainkan mirip judi. Sampai akhirnya, ia kini menanggung rugi hingga Rp 30 juta. Selain itu, dia juga melihat bahwa tidak ada member yang sukses dari perdagangan opsi biner.

Menurut dia, hanya afiliator yang bisa sukses dalam ekosistem perdagangan digital itu. Setelah mencari tahu ke kenalan, Rob baru mengetahui bahwa afiliator bisa mendapat bagi hasil dari pendapatan aplikasi. "Kalau ada yang kalah, maksimum 70 persen buat afiliator," ujarnya. Lantaran merasa dicurangi, ia pun akhirnya memutuskan berhenti.

Kini, Rob pun tengah menggalang laporan dari para pengguna yang merasa dirugikan oleh platform tersebut untuk bisa membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pasalnya, ia melihat di tengah gonjang-ganjing di media sosial belakangan ini pun, aktivitas perdagangan di platform opsi biner tetap berjalan seperti biasa.

Advertising
Advertising

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan modus operandi pemasaran perdagangan opsi biner adalah dengan menggandeng pemengaruh atau influencer. Modus itu juga didukung oleh pengetahuan publik yang minim mengenai instrumen trading tersebut.

Ia menyebut para pemengaruh mengajak masyarakat dengan menyebut bahwa perdagangan tersebut legal. Hal itu kemudian dianggap salah kaprah dan menyesatkan.

"Masyarakat tertarik karena diiming-imingi keuntungan yang besar. Di situ lah masyarakat terkena bujukan. Dari situ ya tinggal tunggu waktu masyarakat kehilangan dana," tutur Ibrahim.

Berita terkait

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

1 hari lalu

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Satgas pemberantasan judi online akan fokus menangani para bandar. Pemerintah masih menyusun formula kerja satgas.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

2 hari lalu

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

3 hari lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

3 hari lalu

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya

Lulus Magister Administrasi Bisnis ITB, Influencer Dokter Tirta Raih Predikat Cumlaude

3 hari lalu

Lulus Magister Administrasi Bisnis ITB, Influencer Dokter Tirta Raih Predikat Cumlaude

Bersama lulusan lain, dokter Tirta menghadiri Sidang Terbuka Wisuda Kedua ITB Tahun Akademik 2023/2024 di Gedung Sabuga, ITB.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya