Kemenhub Jawab Soal Perjanjian FIR RI-Singapura Diduga Tabrak UU Penerbangan

Senin, 31 Januari 2022 13:31 WIB

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menjelaskan soal adanya dugaan penyesuaian perjanjian ruang kendali udara atau Flight Information Region (FIR) tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Perjanjian yang diteken pemerintah Singapura dan Indonesia itu di dalamnya mengatur pendelegasian sebagian pelayanan navigasi udara ke Otoritas Penerangan Singapura.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menerangkan secara fakta, hanya 29 persen wilayah yang didelegasikan ke otoritas Singapura. Area itu berada di sekitar Bandara International Changi.

“Dan hal ini harus dilakukan karena pertimbangan keselamatan penerbangan. Bahkan di 29 persen area yang didelegasikan tersebut, terdapat wilayah yang tetap dilayani oleh AirNav Indonesia untuk keperluan penerbangan di Bandara Batam dan Tanjung Pinang,” ujar Adita saat dihubungi pada Senin, 31 Januari 2022.

Menurut dia, negosiasi penyesuaian perjanjian FIR telah berlangsung lama dan melewati berbagai pertimbangan. Dia mengatakan, pemerintah berkepentingan untuk menjaga aspek keselamatan penerbangan.

Adapun pengaturan sebagian wilayah ruang udara Indonesia oleh negara lain, termasuk Singapura, ujar Adita, sudah terjadi sejak lama. Ketika mendapat pengakuan sebagai negara kepulauan, Indonesia melaksanakan negosiasi untuk melakukan penyesuaian FIR.

“Upaya serius mulai dilakukan sejak dekade 90-an dan kian intens dikerjakan dalam setengah dasawarsa terakhir. Dengan berhasil ditandatanganinya MoU antara Indonesia dan Singapura pada 25 Januari 2022, kita seharusnya patut bersyukur,” ucap Adita.
<!--more-->
Sebab, dia menerangkan, wilayah teritori Tanah Air yang mencakup 249.595 kilometer persegi--yang selama ini masuk ke FIR Singapura--akan diakui secara internasional sebagai bagian dari ruang kendali udara Indonesia.

“Pemerintah sangat terbuka terhadap masukan, saran, bahkan kritik terkait FIR. Namun kami berharap bahwa saran hingga kritik yang disampaikan harus didasari oleh informasi yang benar, analisa komprehensif, dan akurat,” kata dia.

Kritik Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, sebelumnya menilai perjanjian penyesuaian ruang kendali udara antara Singapura dan Indonesia tidak perlu dilakukan. Menurut dia, kerja sama FIR tersebut berpotensi menabrak UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Karena wilayah-wilayah tertentu yang berada dalam kedaulatan Indonesia pada ketinggian 0-37.000 justru didelegasikan ke Otoritas Penerangan Singapura," kata Hikmahanto.

Menurut dia, Pasal 458 Undang-undang Penerbangan dengan tegas mengatur regulasi tersebut. "Wilayah udara Republik Indonesia, yang pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan kepada negara lain berdasarkan perjanjian sudah harus dievaluasi dan dilayani oleh lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan paling lambat 15 tahun sejak Undang-undang ini berlaku,” katanya.

Sesuai dengan regulasi, perjanjian FIR Indonesia-Singapura tidak boleh lagi ada pendelegasian. Dia pun mempertanyakan pendelegasian pelayanan navigasi ke otoritas penerbangan Singapura untuk jangka waktu 25 tahun. Bahkan perjanjian itu dapat diperpanjang sepanjang mendapat kesepakatan kedua negara.

"Bila melihat ketentuan Pasal 458 UU Penerbangan itu, sepertinya para pejabat yang menegosiasikan Perjanjian FIR tidak memperhatikan atau dengan sengaja ingin menyimpang dari UU Penerbangan,” ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | IMAM HAMDI

Baca juga: KAI Berikan Potongan Harga Tiket Kereta Jarak Jauh 20 Persen untuk Lansia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

3 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

7 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

9 jam lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

1 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

2 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

2 hari lalu

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.

Baca Selengkapnya