Terpopuler Bisnis: Dampak Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS, Rekrutmen Polri

Kamis, 27 Januari 2022 06:00 WIB

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 26 Januari 2022 dimulai dari kekhawatiran asosiasi rumah sakit swasta bila penghapusan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan jadi diberlakukan.

Berikutnya ada berita tentang pemerintah yang membebaskan empat dokumen dari penggunaan bea meterai dan Kepala Bappenas tak mengetahui soal sebagian lahan di IKN adalah wilayah konsesi tambang. Lalu ada berita penghematan anggaran akibat hilirisasi batu bara dan rekrutmen Polri.

Kelima berita itu terpantau paling sering diakses oleh para pembaca kanal ekonomi dan bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita trending tersebut.

1. Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, Pendapatan Rumah Sakit Swasta Bakal Tergerus?

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengemukakan dampak negatif yang bakal muncul akibat penghapusan kelas rawat inap rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan.

Advertising
Advertising

Ia menyatakan penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS akan mengurangi kapasitas tempat tidur yang terpasang di rumah sakit swasta. Akibatnya, potensi pendapatan rumah sakit akan seret.

Pengurangan kapasitas tempat tidur itu, menurut Ichsan, sebagai salah satu konsekuensi penerapan jarak ataupun luas kamar rawat inap. "Ini tidak mudah bagi kami di rumah sakit swasta, makanya kami minta regulasinya dibahas bersama-sama," tuturnya ketika dihubungi, Selasa, 25 Januari 2022.

Simak lebih lanjut tentang BPJS Kesehatan di sini.

<!--more-->

2. Pemerintah Bebaskan Bea Materai 4 Dokumen, Apa Saja?

Pemerintah membebaskan empat dokumen dari pengenaan bea materai dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembebasan bea materai.

“Peraturan Pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan bea meterai,” kata Neilmaldrin dalam keterangan resmi, Rabu, 26 Januari 2022.

Simak lebih lanjut tentang meterai di sini.

3. Kepala Bappenas Tak Tahu Ada Konsesi Tambang di Ibu Kota Negara

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa tak tahu sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) merupakan wilayah konsesi tambang. Ia mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.

“Tidak ada di kami,” kata Suharso di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022.

Suharso baru mengetahui data konsesi tambang saat Tempo mengunjungi kantornya. Suharso lalu menelepon Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk memastikan data tersebut.

Simak lebih lanjut tentang ibu kota negara di sini.

<!--more-->

4. Jika Proyek Hilirisasi Sudah Produksi DME, Jokowi Prediksi APBN Hemat Rp 7 T

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperkirakan jika proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl eter (DME) sudah berproduksi, bisa menghemat pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga Rp 7 triliun. Proyek ini digarap PTBA bersama dengan PT Pertamina dan Air Products & Chemicals Inc. (APCI).

"Kalau ini dilakukan yang ini saja di Bukit Asam yang bekerja sama dengan Pertamina dan Air Products sudah bisa berproduksi, bisa mengurangi subsidi dari APBN Rp 7 triliun kurang lebih," kata Jokowi saat melakukan groundbreaking proyek tersebut yang disiarkan secara virtual Senin, 24 Januari 2022.

Dia mengatakan saat ini impor LPG Indonesia gede banget atau sekitar Rp 80-an triliun dari kebutuhan nasional Rp 100-an triliun. Dari nilai itu, pemerintah juga harus mensubsidi lagi untuk sampai ke masyarakat, karena harganya juga sudah sangat tinggi sekali. Subsidinya dengan APBN antara Rp 60-70 triliun.

Simak lebih lanjut tentang Jokowi di sini.

5. Polri Lewat SIPSS Buka Penerimaan Bagi Lulusan D4 hingga S2, Ini Syaratnya

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) kembali membuka pendaftaran bagi para lulusan sarjana yang ingin menjadi perwira. Mengacu pada Pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022, penerimaan SIPSS pada tahun 2022 ini memiliki kuota 100 orang, dengan rincian 84 orang reguler dan 16 orang proaktif.

SIPSS adalah program pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk kemudian dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri. Peserta yang lolos nantinya bakal mendapatkan pendidikan selama enam bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Setelah dididik di Akpol, mereka akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing.

Simak lebih lanjut tentang Polri di sini.

Berita terkait

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

8 menit lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

55 menit lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 jam lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

1 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 jam lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

2 jam lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

3 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

4 jam lalu

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

Menteri komunikasi dan informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap jumlah investasi Microsoft di Indonesia sebesar $1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

5 jam lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya