Pemerintah Tetap Tagih Kewajiban Reklamasi ke Pengusaha di Lahan IKN

Rabu, 26 Januari 2022 16:46 WIB

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pandangan Pemerintah terkait RUU IKN dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah akan tetap menagih kewajiban reklamasi kepada pengusaha yang memegang konsesi pertambangan di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Berdasarkan catatan bersama Jaringan Advokasi Tambang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Forest Watch Indonesia, Pokja Pesisir dan Nelayan, Pokja 30, serta Trend Asia, ada 94 lubang galian tambang di wilayah IKN.

“Saya kira kalau tambang tidak terlalu banyak, lebih banyak tambang rakyat. Kami akan mewajibkan perusahaan mereklamasi (lahan tambang),” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022.

Kewajiban perusahaan melakukan reklamasi diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020. Beleid itu menyebut bahwa pemegang izin konsesi tambang harus melaksanakan reklamasi dan pasca-tambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen. Undang-undang juga mengatur pemberian sanksi bagi pemegang izin yang tidak melaksanakan reklamasi dan pasca-tambang.

Di sisi lain Suharso mengatakan pemerintah tidak bermaksud merusak kawasan IKN. Justru dengan pembangunan IKN, kata dia, pemerintah akan melakukan reforestasi terhadap area yang sebagian besar merupakan hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI) itu.

“Contohnya dari 250-ribuan hektare (lahan IKN) itu, hanya 20 persen yang akan menjadi build up (area pembangunan). Area 20 persen itu masih kami bagi juga 70-30. Sebanyak 30 persen adalah prasarana, taman, dan lainnya,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Koalisi bersama menemukan kawasan lahan yang diproyeksikan sebagai wilayah IKN bukan lahan kosong. Terdapat 94 lubang bekas tambang, khususnya batu bara, yang tersebar di sana. Dari jumlah itu, lima perusahaan tercatat menjadi yang terbanyak meninggalkan jejak lubang.

Kelimanya adalah PT SP sebanyak 22 lubang, PT PMU 16 lubang, CV HI sepuluh lubang, PT PI sembilan lubang, dan CV AP delapan lubang. Selain itu, bakal kawasan IKN dipenuhi oleh izin-izin dan konsesi seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, PLTU dan konsesi bisnis lainnya.

Terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN. Hasil penelusuran menunjukkan lebih dari 140 konsesi di antaranya adalah pertambangan batu bara, baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Baca Juga: Dukung Kurikulum Krisis Iklim, Sekjen Kiara: Kita Tak Punya Planet Cadangan

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

5 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

7 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

8 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

14 jam lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

16 jam lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

17 jam lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

17 jam lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

1 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya