Terkini Bisnis: Pejabat Miliki 40 Ribu Hektare Lahan IKN, Laba BNI Naik 3 Kali
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 26 Januari 2022 13:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang, 26 Januari 2022 dimulai dari soal spekulan tanah marak ditemukan di Ibu Kota Negara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Selanjutnya peningkatan pendapatan operasional BNI pada tahun lalu dihasilkan dari pertumbuhan kredit 5,3 persen (yoy) menjadi Rp582,44 triliun.
Adapula penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal alasan rencana penghapusan kelas rawat inap untuk peserta BPJS Kesehatan.
Berikutnya ada berita tentang dua nama menteri diusulkan jadi juru bicara Presidensi G20 dan Lalu ada berita tentang penjelasan tenaga honorer akan dihapus dan Menteri Bahlil pesimistis target pendapatan per kapita bakal tercapai jika UMR masih rendah.
Keenam berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari enam berita trending tersebut pada siang ini:
1. Spekulan Tanah Marak di IKN, Ada Pejabat Disebut Kuasai 40 Ribu Hektare
Spekulan tanah marak ditemukan di Ibu Kota Negara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Para spekulan dari berbagai daerah, terutama Jakarta, menguasai lahan dan menjualnya kembali dengan harga tinggi sejak Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota pada 2019.
Seorang pejabat di Kabinet Indonesia Maju mengatakan pihaknya menemukan ada nama pejabat yang telah mengempit 40 ribu hektare tanah. “Luasnya setara dengan empat kali Kota Bogor loh. Luar biasa,” kata sumber itu, beberapa waktu lalu.
Kehadiran para spekulan menyebabkan harga tanah di Kalimantan Timur naik pesat. Kenaikannya bahkan mencapai sepuluh kali lipat dalam kurun dua tahun. Harga tanah yang semula Rp 100 juta per hektare bisa melipat menjadi Rp 1 miliar per hektare.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah telah berupaya mencegah maraknya para spekulan. Pemerintah menggunakan ketentuan pengadaan lahan untuk menjalankan mekanisme pembebasan tanah. Kebijakan ini berpayung pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.
Simak lebih jauh tentang IKN di sini.
<!--more-->
2. Kempit Laba Bersih 2021 Rp 10,89 T, BNI: Meningkat Tiga Kali Lipat
PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk berhasil mencatatkan laba bersih 2021 sebesar Rp10,89 triliun, tumbuh 232,2 persen atau tiga kali lipat dibanding tahun 2020.
“Kami menutup tahun 2021 dengan peningkatan laba bersih tiga kali lipat dari perolehan 2020 dan kami yakin itu sudah berada di atas ekspektasi pasar. Kami pun sepenuhnya memahami bahwa ada ruang untuk peningkatan lebih baik lagi depan,” kata Direktur Utama BNI (Persero) Tbk Royke Tumilaar saat konferensi pers secara daring, Rabu 26 Januari 2022.
Royke menyampaikan laba bersih tersebut mampu melampaui ekspektasi pasar. Pencapaian laba bersih perbankan tersebut dihasilkan dari Pendapatan Operasional Sebelum Pencadangan (PPOP) yang tumbuh 14,8 persen (yoy) menjadi Rp31,06 triliun.
Pencapaian tersebut, lanjutnya, lebih tinggi dari pendapatan operasional sebelum pandemi. Selain itu upaya perbaikan kualitas kredit melalui monitoring, penanganan dan kebijakan yang efektif membuat cost of credit membaik menjadi 3,3 persen.
Simak lebih jauh tentang BNI di sini.
3. Menkes Sebut Penghapusan Kelas Rawat Inap Agar BPJS Kesehatan Tak Defisit
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan rencana penghapusan kelas rawat untuk peserta BPJS Kesehatan dilakukan untuk menjaga arus kas dana jaminan sosial yang dihimpun BPJS Kesehatan tetap positif.
Budi Gunadi berharap penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS itu akan dapat memperluas cakupan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Intinya kita tidak mau BPJS Kesehatan itu defisit, tapi kita harus pastikan BPJS itu tetap positif tapi mampu meng-cover lebih luas lagi dengan layanan standar,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa, 25 Januari 2022.
Simak lebih jauh tentang BPJS Kesehatan di sini.
<!--more-->