Kapan Moratorium Penerbitan Izin Perusahaan Pinjol Dicabut? Ini Kata OJK

Reporter

Caesar Akbar

Kamis, 20 Januari 2022 16:37 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Freepik

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi mengatakan lembaganya tengah menyelesaikan revisi Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang mengatur soal pinjaman online atau pinjol.

"Target kita ingin cepat selesai. Kalau ini selesai sekalian kita launch peraturannya dan sekaligus mencabut moratoriumnya," ujar Riswinandi dalam konferensi pers, Kamis, 20 Januari 2022.

Revisi itu dilakukan dengan melihat perkembangan yang ada selama proses penerbitan perizinan untuk platform peer-to-peer lending atau pinjol selama ini, serta perkembangan di masyarakat.

Ia memastikan revisi itu dilakukan untuk memperbaiki beleid yang ada. Kini revisi beleid itu sudah dalam tahap finalisasi draf.

OJK sebelumnya menutup pendaftaran platform fintech P2P lending baru sejak Februari 2020. Tujuannya, agar bisa fokus dalam pengawasan dan memastikan kualitas industri.

Riswinandi mengatakan saat ini sebanyak 103 platform pinjol berstatus berizin dan tidak ada lagi yang berstatus terdaftar.
<!--more-->
"Kalau moratorium sudah dicabut, maka yang mengajukan permohonan mengoperasikan platform, itu permohonan untuk langsung berizin bukan lagi terdaftar," ujar dia.

Hal ini juga sejalan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang nantinya akan mengeluarkan sertifikat kelayakan setelah izin dari OJK terbit. "Jadi tidak ada yang status terdaftar dan beroperasi seperti berizin penuh," kata Riswinandi.

Di samping peraturan, Riswinandi mengatakan otoritas tengah mempersiapkan infrastruktur pusat data untuk fintech lending. Pusat data itu diperlukan untuk memonitor pergerakan masing-masing platform dalam menyalurkan pinjaman.

Bersamaan dengan itu, asosiasi terkait juga akan memperbaiki pusat data fintech. Sehingga masing-masing perusahaan pinjol berizin itu nantinya dapat terhubung dalam hal data penyaluran pinjaman.

"Jadi bisa lihat si A, B, C sudah dapat belum dari platform lain. Kejadian sebelumnya kan terjadi karena tidak terhubung. Jadi si A bisa pinjam dari empat hingga lima platform dan jumlahnya melebihi kemampuan membayar," ujar Riswinandi.

CAESAR AKBAR

Baca juga: Jawaban Faisal Basri Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Bisa Pulihkan Ekonomi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

11 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

19 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

1 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

2 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

2 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya